Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah melarang ekspor benih bening lobster secara resmi. Baginya, adanya pelarangan tersebut akan mendorong perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para pembudidaya lobster.
“Kami berharap (peraturan ini) disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan dan pergerakan perekonomian perikanan dan kelautan di Indonesia,” harap Yessy dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Pelarangan resmi ekspor benih bening lobster dicantumkan dalam Permen KKP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia. Pada pasal 18, secara tegas disebutkan, setiap orang dilarang menangkap dan mengeluarkan benih bening lobster ke luar wilayah negara Republik Indonesia.
Akan tetapi, pada kesempatan yang sama, Politisi Fraksi NasDem itu sangat menyayangkan penambahan usulan pagu anggaran KKP tahun 2022 hanya sebesar Rp8,043 triliun yang nantinya akan dibagi dalam program dan kegiatan prioritas pendukung pemulihan ekonomi nasional. Anggaran tersebut dinilainya sangat kecil, tidak mencapai 1 persen dari APBN. “ini miris sekali. Kita ini negara maritim tapi berbicara anggaran saja sangat kecil,” tanggapnya.
Oleh karena itu, Wakil Rakyat Dapil Kalimantan Barat II mendukung penuh penambahan anggaran KKP Tahun 2022 nanti hingga mencapai 14 triliun. Menurut Yessy, hingga saat ini KKP hanya mampu mengoptimalkan anggaran sebesar 30 persen. Dirinya berharap, ke depannya, KKP bisa bekerja dengan maksimal dan signifikan dengan meminimalisir kendala terutama berkaitan dengan teknis di lapangan.
“Kami minta dirjen-dirjen yang berkaitan langsung secara teknis di lapangan terutama tentang penerima bantuan di sektor perikanan dan kelautan ini, segala persyaratan administrasi untuk program-programnya bisa dipermudah dan kontekstual untuk di daerah. Kami meminta agar petugas pelaksana lebih komunikatif terhadap masyarakat,” pungkasnya.