Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyampaikan pentingnya menguatkan industri pertahanan dalam negeri sebagai salah satu cara memenuhi ketersediaan alat peralatan pertahanan nasional. Menurut Puan, hal itu adalah komitmen yang harus diwujudkan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Puan menjelaskan, UU tentang Industri Pertahanan dibentuk untuk mewujudkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri yang didukung kemampuan industri pertahanan nasional dan memajukan keunggulan sumber daya manusianya.
“Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi, juga untuk membangun detterence effect terhadap negara lain,” kata Puan saat memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler ke-60 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), di Tribun Gedung E Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menuturkan, negara yang memiliki industri pertahanan kuat dan maju memiliki keuntungan lebih dalam mengendalikan arah politik, yang dapat berpengaruh terhadap hubungan diplomatik.
Industri pertahanan nasional saat ini, kata Puan, masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer. Oleh karena itu, pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat, terutama dengan negara-negara yang lebih dulu unggul di bidang teknologi militer.
Meski demikian, alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif. “Kita berhak menentukan arah kebijakan, sikap, kedaulatan, dan tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain,” tegas Puan.
Adapun kekuatan pertahanan nasional membutuhkan strategi geopolitik, kekuatan alutsista, serta industri pertahanan, dan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang unggul, yaitu prajurit TNI yang andal, cinta Tanah Air, setia pada Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka tunggal Ika sebagai rasa kebersamaan rakyat Indonesia.
“Membangun prajurit TNI AD yang andal perlu terus dilakukan melalui pendidikan, penugasan lapangan, maupun kegiatan khusus untuk dapat meningkatkan profesionalitas, menguasai teknologi, mampu berpikir strategis, dan berjiwa Indonesia,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.
“DPR juga memperhatikan dan berkomitmen tinggi untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit, yang bekaitan dengan pelayanan kesehatan, punya rumah, dan anak-anak prajurit bisa sekolah. Bagaimana prajurit bisa tenang di garda terdepan kalau keluarganya nggak sejahtera?” sambung Puan.
Legislator dari dapil Jawa Tengah V itu menyampaikan, Seskoad sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat, memiliki peran strategis dalam menyiapkan think tank dan pusat pemikiran strategis Angkatan darat.
Isu nasional yang menurut Puan harus menjadi fokus Seskoad dalam bidang pertahanan matra darat, di antaranya adalah medan perang di era disrupsi digital; ancaman separatisme, terorisme, dan disintegrasi bangsa; kemampuan dan kekuatan TNI yang adaptif dalam menghadapi berkembangnya berbagai ancaman.
Selain itu, Minimum Essential Force (MEF) pertahanan negara aspek matra darat yang akan berakhir pada 2024, maka Seskoad harus menyiapkan konsep postur TNI AD ke depan, yang telah memasukkan berbagai faktor perkembangan terakhir baik dari aspek geopolitik, perkembangan teknologi (IT dan Artificial Inteligence), serta bentuk ancaman baru terhadap kedaulatan negara serta operasi militer lainnya.
Dalam acara yang mengangkat tema “Pembangunan Karakter Bangsa dalam Menghadapi Arus Globalisasi” itu, Puan menyampaikan dirinya menyadari bahwa membangun postur pertahanan militer yang ideal tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat dan seringkali berada dalam situasi yang dinamis, sesuai dengan perubahan lingkungan strategis, hakikat dan bentuk ancaman. Perubahan itu juga disebabkan dinamika kepentingan dan prioritas keamanan nasional, ketersediaan sumber daya serta kemampuan pembiayaan negara.
“Faktor dinamis tersebut menyebabkan pertahanan negara senantiasa memerlukan sebuah proses evaluasi strategis yang dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, Sebagai perwira TNI AD, melalui Seskoad ini, agar dapat menggali berbagai strategi geopolitik, strategi diplomasi negara industri alutsista, kekuatan dan potensi nasional yang diperlukan untuk membangun pertahanan negara matra darat yang kuat,” pungkas Puan.