Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

HNW Minta Kemenag Optimalkan Pencairan Bantuan Madrasah dan Pesantren

sumber berita , 01-07-2021

Kemenkeu melakukan pemblokiran anggaran bantuan untuk madrasah dan pesantren sebesar Rp 500 miliar karena belum terpenuhinya kelengkapan administrasi. Kementerian Agama harus segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan agar Kemenkeu bisa mencairkan anggaran bantuan operasional pesantren dan madrasah dalam menghadapi Covid-19 tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak kerja sama Kemenag dan Kemenkeu makin ditingkatkan agar proses pencairan dana BOP, bisa dipercepat. Hal itu perlu segera dilakukan dalam rangka menunaikan kewajiban negara terhadap lembaga pendidikan Islam yang mengalami berbagai kesulitan akibat pandemi Covid-19.

”Penting bagi Kemenag dan Kemenkeu segera melaksanakan keputusan yang kabarnya sudah diambil bersama antara Dirjen Pendis dan Dirjen Anggaran. Supaya pesantren dan madrasah yang berhak namun belum menerima bantuan akibat kendala administrasi, segera memperolehnya sekalipun sudah sangat telat,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Kamis (1/7).

Anggota Komisi VIII DPR RI, itu menjelaskan, berdasar keterangan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag (20/1), ada 18.286 pesantren, 55.392 MDT, dan 90.670 TPQ yang sudah menerima BOP dengan total realisasi Rp 2,22 triliun. Angka tersebut masih berada di bawah target penerima sebanyak 62.153 MDT dan 112.008 TPQ dengan total anggaran sebesar Rp 2,5 triliun.

Berdasar keterangan Ketua Komisi VIII DPR dan Ketua DPD, angka yang belum tersalurkan lebih dari itu yakni mencapai Rp 500 miliar. Selain BOP madrasah, Kemenag juga belum merealisasikan seluruh bantuan pembelajaran jarak jauh yang dianggarkan pada 2020. Adapun anggaran tidak terealisasi pada Ditjen Pendidikan Islam sebagai unit yang menjalankan berbagai bantuan tersebut pada 2020 mencapai Rp 1 triliun.

Hidayat Nur Wahid memahami bahwa Kemenag telah melaporkan berbagai kendala yang dialami dalam mencairkan anggaran bantuan tersebut kepada Komisi VIII DPR sebagai mitranya. Pada rapat kerja 18 Januari misalnya, Kemenag melaporkan sempitnya waktu untuk proses verifikasi dan validasi penerima bantuan. Serta kesulitan yang dialami madrasah dalam mengumpulkan data siswa dan nomor HP yang valid untuk diberikan bantuan pulsa.

Karena itu, HNW meminta agar sekalipun tahun anggarannya telah lewat, proses pencairan anggaran bantuan tahun 2020 baik BOP maupun bantuan pulsa terus dijalankan. Selain dalam rangka melaksanakan amanah dan memenuhi hak para penerima, proses tersebut juga bisa menjadi momentum bagi Kemenag untuk memperbarui database madrasah dan pesantren. Sehingga pasca Covid-19 Kemenag bisa memiliki data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.

”Upaya tersebut membutuhkan komitmen yang kuat dari jajaran Kemenag, serta asistensi yang mendalam dari Kementerian Keuangan terkait solusi pencairan dana ditahan. Pesantren serta  madrasah akan bisa bekerja sama mengatasi masalah administrasi, agar setelah ini Kemenag juga memiliki data yang lebih baik dan lebih valid, sehingga  lebih cepat dalam mengatasi masalah seperti pencairan dan penyaluran bantuan yang menjadi hak madrasah dan pesantren,” terang HNW.

Diposting 02-07-2021.

Dia dalam berita ini...

M. Hidayat Nur Wahid

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2