Anggota DPRD Minta 20 TKA yang Tiba di Sulsel Dipulangkan, Dianggap Lukai Perasaan Masyarakat

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Ismail Bachtiar turut merespon atas berita kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) China ke Sulawesi Selatan.

Bahkan, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu mendesak pemerintah memulangkan 20 TKA China itu dari Sulsel. Dikutip dari Tribun-Timur.com, Selasa (6/7/2021), menurut Ismail, kedatangan 20 TKA China itu melukai hati masyarakat yang diwajibkan patuh untuk tidak keluar daerah akhir-akhir ini, ditambah aturan pemberlakuan jam malam.

"Tiba-tiba hati masyarakat dicederai lagi dengan kedatangan TKA China. Saya tentu coba berpikir positif, betul-betul hati dan naluri kita dicederai oleh pemerintah."

"Pemerintah seharusnya menjaga perasaan masyarakat, pemerintah harus tegaslah, kita minta pulangkan semua TKA itu," kata Ismail, Minggu (4/7/2021).

Ismail mengatakan, kedatangan 20 TKA China itu menyakiti hati masyarakat, khususnya masyarakat kecil menengah. Hal ini lantaran pemerintah mewajibkan lapak jualan malam pedagang kecil tutup.

Sementara itu, kebijakan ini berbanding terbalik dengan membiarkan TKA China datang ke Sulsel. "Kalau pemerintah bisa tegas menutup lapak dagangan malam pelaku usaha kecil, masa memulangkan mereka gak bisa. Jangan bikin masyarakat sakit hati," tegas Ismail.

Ismail menyerukan, pemerintah sepertinya perlu melakukan evaluasi besar-besaran dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

Anggota DPRD Sulsel Pertanyakan Urgensi TKA Cina Anggota DPRD Sulsel, Andi Muhamammad Irfan AB mempertanyakan urgensi TKA Cina masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Dikabarkan Darmawan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan perusahaan tambang tersebut. "Kami masih mencari info, (TKA Tiongkok) sebagai posisi kerja apa mereka di sana," kata Darmawan. Darmawan juga mengatakan, saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait. Meningat kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok ke Sulawesi Selatan menuai sorotan dari anggota DPRD Sulsel.

Menurut Irfan, apa pentingnya TKA masuk ke Sulsel, sementara banyak pekerja lokal kena PHK akibat pandemi Covid-19. "Tenaga kerja kita sendiri banyak yang kena PHK. Perlu kita tahu apa jenis keahlian mereka sehingga harus datang ke Indonesia," kata Irfan, Minggu (4/7/2021), dikutip dari Tribun-Timur.com. 

Irfan menilai, kedatangan TKA Cina ke Sulsel itu bagaikan anomali nasib warga Indonesia yang banyak kena PHK akibat pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan juga menyesalkan, masih saja ada tenaga kerja dari luar negeri masuk ke Sulsel di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. "Padahal kita lagi pembatasan sosial," kata anggota Komisi E DPRD Sulsel ini.

Diketahui, sebelumnya puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok tiba di Sultan Hasanuddin Internasional Airport Makassar (SHIAM), Sabtu (3/7/2021) malam.

Kedatangan 20 orang TKA asal Tiongkok ini disebut-sebut dalam rangka kontrak kerja karyawan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng Sulsel. Mereka datang sekitar pukul 20.10 WITA, bertempat di SHIAM dengan menggunakan pesawat Citilink QG-426 dari Jakarta.

Sebanyak 20 orang TKA WN Tiongkok yang tiba itu langsung dibawa ke Bantaeng menuju PT Huadi Nickel di Bantaeng menggunakan Bus Pariwisata nopol DD 7624 AC. Mereka disebutkan sudah melakukan karantina dan pemeriksaan Swab PCR di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengkonfimasi berita tersebut. "Betul ada yang tiba untuk pekerja di smelter PT HUADI di Bantaeng," ujar Darmawan, Minggu (4/7/2021) pagi.

DItjen Imigrasi Beri Respon

Melalui siaran pers yang diterima Tribunnnews.com, Minggu (4/7/2021), Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara turut merespon terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan.

Meski demikian, hal ini tidak semata-mata 20 orang tersebut masuk tanpa alasan. Masuknya 20 TKA di Sulsel tersebut lantaran mereka memang bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng.

Terkait kesehatan, Arya menegaskan seluruh TKA tersebut telah memenuhi mengikuti persyaratan keimigrasian melalui pemeriksaan kesehatan oleh Kemenkes. "Pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng."

"Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian," terang Arya. Izin tersebut sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.

Untuk diketahui, peraturan tersebut memuat  persyaratan keimigrasian. Orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri. 

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan."

"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," tulis Arya dalam siaran pers tersebut.

 

Diposting 06-07-2021.

Mereka dalam berita ini...

Ismail Bachtiar

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024

Andi Muhammad Irfan A.B.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024