Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Cegah Terjadinya Gelombang PHK, Pelaku Usaha Restoran Dan Ritel Butuh Insentif

Senayan meminta pemerintah memperhatikan pelaku usaha terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Langkah tersebut harus dilakukan, agar tidak ada gelombang baru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor ritel dan restoran.

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menguraikan, PPKM Darurat mengharuskan pusat perbelanjaan atau mall, dan pusat perdagangan ditutup. Sementara restoran masih diizinkan beroperasi, tapi hanya melayani pesan antar.

“Sektor-sektor ini harus diperhatikan. Kalau perlu, kasih mereka insentif agar tetap bisa bertahan. Jangan tambah beban pelaku usaha,” tegas Muhaimin melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Selain itu, sambung dia, sektor manufaktur juga perlu diberi stimulus baru, seperti pinjaman berbunga rendah, penjaminan kredit, hingga insentif pajak. Tujuannya, bukan membuat mereka berekspansi, tapi mencegah mereka melakukan PHK dan melakukan perekrutan kembali.

“Untuk mengurangi risiko pandemi, pengusaha sektor manufaktur memilih menggunakan sedikit tenaga kerja. Mereka memilih menambah kapasitas mesin. Karenanya, mereka harus didorong melakukan perekrutan kembali,” jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Muhaimin menambahkan, upaya lain yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya PHK selama penerapan PPKM Darurat, yakni memastikan daya beli masyarakat.

Meski restoran masih boleh buka dan aktivitas produksi industri kritis diizinkan Work From Office 100 persen, mereka tetap tidak bisa bertahan jika tidak ada permintaan. Karenanya, kehadiran dan kepedulian pemerintah tetap menjadi andalan.

“Pemerintah perlu mengintensifkan bansos dan stimulus terlebih untuk sektor-sektor paling terdampak seperti pariwisata, transportasi, ritel dan sebagainya,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, Kadin melihat adanya urgensi untuk menekan tren penyebaran pandemi Covid-19. Pengusaha tidak punya banyak pilihan selain mengikuti kebijakan yang ada.

Shinta menaksir, sekurang-kurangnya, pembatasan ini bakal berdampak pada turunnya omzet para pelaku usaha yang dibatasi kegiatannya. Padahal, pelaku di sektor-sektor ini sebetulnya masih rentan terkena krisis arus kas dan baru saja mulai membaik omzetnya.

“Ini juga berdampak bagi pelaku usaha skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang modal dan ketahanan cashflow-nya terbatas,” imbuh Shinta.

Untuk itu, Shinta berharap, pemerintah dapat memberikan dukungan finansial baik dalam bentuk relaksasi kredit atau suntikan modal baru bagi pelaku usaha di sektor-sektor yang terkena dampak paling besar dari kebijakan pengetatan. Dengan cara itu, tingkat kepailitan atau penutupan usaha bisa diminimalisir.

Diposting 07-07-2021.

Dia dalam berita ini...

Abd. Muhaimin Iskandar

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 8