Pertamina secara resmi menerima alih kelola blok migas terbesar di Indonesia yaitu Blok Rokan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) pada Senin (9/8). Blok Migas tersebut akan dikelola oleh anak Pertamina yaitu PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan PHR setelah menerima alih kelola Blok Rokan. Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menilai proses transfer data penelitian dan pengembangan enhanced oil recovery (EOR) dari Chevron ke PHR sangat penting untuk meningkatkan produksi minyak Blok Rokan.
"Tanpa hasil riset itu, PHR bisa kesulitan untuk meningkatkan produksi minyak Blok Rokan. Pada prinsipnya, EOR membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Bahkan terkadang waktu 10 tahun pun tidak cukup,” ujar Kardaya kepada wartawan baru-baru ini.
Sementara dalam pesan singkatnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, alih kelola sumur tua seperti Blok Rokan bukan hanya perlu transfer data, knowledge dan SDM yang mulus. Namun perlu juga tambahan investasi, pengetahuan dan teknologi baru. Bila tidak, maka produktifitas lifting akan terus berkurang (decline) secara alamiah.
"Pertamina perlu mengembangkan investasi untuk peningkatan dan penerapan teknologi pengeboran yang terbukti efektif dan efisien seperti teknologi EOR. Hal ini perlu dilakukan untuk mempertahankan kinerja lifting yang sekarang ada. Bahkan untuk lebih meningkatkan produktifitas lifting minyak Blok Rokan," ujar Mulyanto.
Terlebih lagi, lanjutnya, Indonesia memiliki semangat untuk meningkatkan lifting minyak nasional menjadi 1 juta barel per hari di tahun 2030. “Tentu ini menjadi pressure bagi manajemen PHR untuk secara smart membuktikan kinerjanya,” pungkas Mulyanto.