Pembahasan Amandemen UUD 45 Kurang Tepat Untuk Saat Ini

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Habib Aboebakar Alhabsyi menilai membahas rencana Amandemen Konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat. Karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.

"Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup ditengah himpitan ekonomi," kata Habib kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi, kata ia, ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasih rakyat.

"Pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi," kata ia.

"Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi resiko kematian akibat covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup ditengah PPKM," tambahnya.

Dari pada membahas amandemen UUD 1945, kata Habib, lebih urgen jika saat ini menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Jadi tidak ada yang lebih penting dari pada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh. Road map jangka panjang Indonesia dalam menangani covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya," kata ia.

"Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas. Karenanya keberadaan roadmap jangka panjang penanganan pandemi merupakan kebutuhan mendesak saat ini," tambahnya.

Diposting 19-08-2021.

Dia dalam berita ini...

Habib Aboe Bakar Alhabsyi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Selatan 1