Anggota DPR RI Slamet Ariyadi menyerahkan pandangan Fraksi PAN terhadap Nota Keuangan dan RAPBN 2022. Dalam pandangan fraksi tersebut, fraksi PAN melihat bahwa Nota Keuangan dan RAPBN 2022 disusun oleh pemerintah dengan asumsi dasar yang sangat vital, yakni mengandung optimisme untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal sebelum tahun 2022. Namun di sisi lain, hal tersebut tidak dinyatakan secara tegas dan eksplisit.
F-PAN mengingatkan, meski jumlah kasus harian Covid-19 menunjukkan tren menurun di bulan Agustus 2021. Namun di sisi lain, perkembangan vaksinasi di Indonesia masih relatif lambat. Oleh sebab itu, F-PAN mengingatkan agar pemerintah secara ketat memonitor dua variabel yaitu status transmisi Covid-19 serta cakupan vaksinasi penuh.
F-PAN juga memberi dukungan penuh kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran secara fleksibel dan cepat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, dengan tujuan mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Terkait RAPBN Tahun Anggaran 2022, F-PAN memberikan sejumlah catatan. Yakni, di sisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,0-5,5 persen hanya bisa tercapai jika status transmisi Covid-19 rendah dan kekebalan komunal tercapai.
Dari sisi penerimaan pajak yang ditargetkan tumbuh sebesar Rp1.506,9 triliun pada 2022, F-PAN menyarankan Kementerian Keuangan agar tidak hanya menerapkan business as usual dalam menggenjot penerimaan negara. Perlu lebih kreatif mengejar penerimaan negara dengan memanfaatkan teknologi informasi dan informasi intelijen.
Selain itu, untuk reformasi struktural, F-PAN meminta agar reformasi struktural tidak hanya mengandalkan pajak dari masyarakat, namun juga BUMN. BUMN dinilai harus memberikan sumbangan yang signifikan dalam mendorong agenda-agenda reformasi struktural yang diusung pemerintah. BUMN diharapkan dapat menjadi bagian penting dari reformasi struktural.
Terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), F-PAN meminta agar penetapan target ini harus didukung dengan berbagai kebijakan strategis. Di sisi lain, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan target Rp321,2 triliun juga sangat penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang pada gilirannya akan memperbaiki kinerja penerimaan perpajakan pada tahun depan.
Kemudian, permasalahan Perlindungan Sosial (Perlinsos), Fraksi PAN juga mengapresiasi program tersebut dijalankan dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19. Namun, di sisi lain, juga mengingatkan secara khusus bahwa anggaran Perlinsos tersebut sangat rentan terhadap KKN sehingga beresiko tidak tepat sasaran dan tidak tepat manfaat.
Terkait belanja pemerintah pusat yang ditargetkan sebesar Rp1.938,3 triliun, F-PAN memahami telah terjadi penurunan belanja modal pemerintah. Namun demikian pemerintah diminta tetap mengoptimalkan belanja modal tersebut dengan kebutuhan yang mendesak masyarakat.
Untuk transfer dana desa ke daerah, F-PAN meminta agar pemerintah pusat dapat mengoptimalkan dan mengarahkan pemanfaatan belanja untuk pemulihan kesehatan, perlindungan sosial dan ekonoi masyarakat serta peningkatan vaksinasi masyarakat.
Terakhir, menyangkut penurunan angka kemiskinan, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan dari 10,19 persen menjadi 8,5 persen. F-PAN menilai, target tersebut cukup realistis jika pandemi sudah terkendali dan roda perekonomian dapat berjalan normal baik dunia usaha maupun konsumsi.