Anggota DPR Ingatkan KKP Segera Pulangkan 32 Nelayan Aceh

Anggota Komisi IV DPR RI Muslim mengingatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar melakukan langkah-langkah taktis untuk segera memulangkan 32 nelayan Aceh yang hingga saat ini masih ditahan oleh otoritas Thailand karena dugaan memasuki teritorial perairan laut negara tersebut. Muslim meminta KKP segera melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri.

Penegasan tersebut diserukan Muslim saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dengan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran yang diselenggarakan secara fisik dan virtual, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021).

“Sampai saat ini, 32 nelayan asal Aceh masih ditahan di Thailand. Oleh karena itu, saya berharap KKP untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka menyelesaikan persoalan ini. Saya minta, 32 nelayan ini bisa di-back up dan didampingi terus oleh KKP sehingga 32 nelayan tersebut dapat kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.

Selain itu, legislator dapil Aceh II tersebut meminta KKP aktif melakukan pendampingan kepada pengusaha-pengusaha lokal khususnya di Aceh dalam rangka meningkatkan ekspor komoditi kelautan dan perikanan. Mengingat, berdasarkan data dan fakta tercatat dari 23 kabupaten di Provinsi Aceh baru satu perusahaan yang bisa melakukan ekspor.

"Saya mengimbau para pejabat KKP melakukan jemput bola dan memberikan pendampingan ke daerah-daerah. Sehingga, setiap tahun terjadi peningkatan ekspor dari tiap daerah seperti dari Aceh maupun wilayah lainnya secara nasional yang artinya akan menambah PNBP buat negara. Dengan demikian, pengusaha lokal semakin hari semakin tumbuh melakukan ekspor berbagai komoditi kelautan dan perikanan,” pungkas Muslim.

Diposting 24-08-2021.

Dia dalam berita ini...

Muslim

Anggota DPR-RI 2019-2024
Aceh 2