Anggota DPD RI Fahira Idris, meminta pihak kepolisian segera menindak tegas dan menyerat M. Kece ke Pengadilan atas dugaan penghinaannya kepada agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, kasus ini harus disikapi secara cepat dan proporsional agar tidak melebar dan melahirkan berbagai ekses negatif, kebencian dan permusuhan antarsesama anak bangsa dan umat beragama.
“Orang ini berbahaya. Ujaran-ujarannya sudah sangat melewati batas dan tidak bisa dibiarkan terus menerus menebar kebencian, permusuhan, bahkan dengan begitu arogannya menghina keyakinan umat Islam dan Nabi Muhammad SAW,” tegasnya kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Fahira yakin, kecepatan menyelesaikan kasus M. Kece ini dalam koridor hukum menjadi solusi agar kasus ini tidak melebar kemana-mana atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana, merusak kerukunan dan mengadu domba antarumat beragama di Indonesia.
Masyarakat, terlebih di situasi pandemi seperti saat ini membutuhkan ketenangan, konsentrasi dan fokus untuk bergerak bersama menanggulangi dampak pandemi.
Tindakan cepat dan proporsional aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini lewat pengadilan sangat penting untuk tetap menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat yang saat ini juga harus berjibaku dan berjuang untuk tetap bisa bertahan menghadapi berbagai dampak pandemi.
“Saya meminta orang ini segera dihadapkan ke muka hakim di pengadilan. Jatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Saya juga meminta umat untuk tetap tenang dan mengedepankan langkah-langkah hukum dalam menyikapi kasus ini. Kita tetap kawal kasus ini dan percayakan kepada aparat penegak hukum,” demikian Senator Jakarta itu.