Kesetaraan Akses Terhadap Vaksin Langkah Penting Perangi Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait distribusi vaksin Covid-19 yang tidak merata. Ia mempersoalkan kriteria yang digunakan Kemenkes dalam mendistribusikan vaksin. Dari data yang berhasil dihimpunnya, cakupan vaksinasi di DKI Jakarta yang telah mencapai 120 persen. Sementara, di daerah lain seperti Sumatera Utara cakupan vaksin dosis kedua baru mencapai 16,2 persen.

“Apa kriteria sehingga (DKI) dapat lebih banyak? Mungkin karena jumlah yang terpapar tinggi, jumlah penduduk besar dan lain sebagainya. Mungkin ini yang jadi penting. Karena kalau soal jumlah penduduk, saya kira Sumut juga jumlah penduduknya besar,” kata Saleh saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Saleh mengungkapkan, masalah ketersediaan vaksin tidak hanya Sumatera Utara. Berdasarkan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke berbagai daerah, masalah utama vaksinasi Covid-19 terletak pada ketersediaan vaksin. “Ketika kita tanya ke Pemda, salah satu kekurangan mereka, di dalam proses pelaksanaan vaksinasi ini adalah soal ketersediaan vaksinnya,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PAN ini menduga, kekurangan stok vaksin terjadi karena distribusi tidak didasarkan pada permintaan pemda, melainkan keputusan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Kesehatan menjelaskan penyebab perbedaan distribusi vaksin yang dinilai tidak merata.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara menyampaikan target pelaksanaan vaksinasi di daerah yang cakupannya masih di bawah cakupan nasional. Hanya 7 provinsi yang di atas cakupan rata-rata nasional. Padahal kesetaraan akses terhadap vaksin adalah langkah perangi Covid-19. “Perang melawan Covid-19 tidak akan berhasil jika ketidakadilan terhadap akses vaksin masih terjadi,” tuturnya.

Saat menjawab pertanyaan tersebut, Budi mengatakan, pemerintah tengah mengintegrasikan data, stok dan distribusi vaksin ke daerah yang dapat diakses publik. Masyarakat dapat mengakses melalui laman vaksin.kemenkes.go.id. Portal itu, lanjut Budi, akan memperlihatkan jumlah dosis vaksin yang dikirim dan stok pada masing-masing daerah. “Semua bisa liat, jadi di situ aka nada jumlah dosis yang dikirim dan jumlah vaksin yang digunakan masing-masing kabupaten/kota termasuk provinsi,” terang Budi.

Budi berharap, upaya tersebut dapat menggambarkan transparansi pemerintah terhadap distribusi vaksin Covid-19 ke daerah. Selain itu, Budi menambahkan, data mengenai stok dan distribusi vaksin akan terus diperbarui secara berkala pada masing-masing daerah.

Rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, IDI, ADINKES terkait pelaksanaan program vaksinasi dalam memberi perlindungan komunal di Indonesia menghasilkan beberapa poin kesimpulan. Yaitu Komisi IX mendesak Kemenkes bersama PT Bio Farma (Persero) memastikan ketersediaan dan pendistribusian Vaksin Covid-19 secara merata ke daerah dengan membuat skema perencanaan yang proporsional sesuai dengan kebutuhan daerah, tepat sasaran, efektif dan efisien.

Kemudian, bersama dengan ADINKES dan PT Bio Farma (Persona) memperkuat koordinasi dinas Kesehatan di seluruh Indonesia guna memperlancar alur distribusi vaksin dan meningkatkan kapasitas penyimpanan vaksin dalam sistem rantai dingin vaksin; memastikan pelaksanaan vaksin program berjalan dengan baik melibatkan mitra kerja; dan melakukan studi penelitian terkait serologi dan VE (vaccine efficacy) dari seluruh jenis vaksin yang digunakan di Indonesia terhadap mutasi varian baru Covid-19.

Selain itu, Komisi IX juga mendesak Kemenkes berkoordinasi dengan BPKP dan Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota melakukan audit berkala untuk mengawasi rantai distribusi dan pengelolaan stok vaksin guna memastikan tidak terjadi penyimpangan pada ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas dan jenis vaksin yang didistribusikan.

Diposting 26-08-2021.

Dia dalam berita ini...

Saleh Pertaonan Daulay

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 2