Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.
Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku merupakan ayah kandung mereka sendiri.
Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur dikabarkan telah menutup kasus ini karena barang bukti yang ada dianggap lemah. Melihat kejadian tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Herry meminta kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Menurut Herman, hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.
Ia pun berharap, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat segera memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur jika ditemukan bukti baru.
“Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," kata Herman dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).
Menguat Kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, tambah Herman, harus menjadi perhatian bagi masyarakat karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius.
“Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi mereka yang melakukan kejahatan keji.
Terlebih, pelaku berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya," ucap politikus dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Herman juga meminta petugas kepolisian untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur secara profesional.
"Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman.
Di saat yang sama, polisi juga harus melindungi identitas korban dan anak. Utamakan kepentingan terbaik mereka," kata Herman. Aparat kepolisian, imbuh Herman, harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak.
Dengan cara ini, rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.
Jika kasus tersebut dibuka kembali, Herman mengimbau kepada masyarakat untuk mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya.
"Di sisi lain, saya memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah bersuara lewat media sosial hingga kasus ini mengemuka kembali. Bila kasus ini dibuka saat ada bukti baru, mari bersama-sama kawal perkembangannya hingga ditemukan kejelasan atas kejadian sebenarnya," tuturnya.