DPR Minta Kepolisian Transparan Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak Oleh Ayahnya di Luwu Timur Sulsel

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menurutnya, hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.

Herman Herry berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak itu jika ditemukan bukti baru.

"Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya. Polri dituntut transparan mengusut kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur tersebut,” ujar Herman Herry, Selasa(12/10/2021).

Kepolisian diharapkan membuka kembali penyelidikan terhadap laporan pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri. Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi mereka yang melakukan kejahatan dalam kasus pemerkosaan.

"Terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya. Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik," tegas Herman.

Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yg seadil - adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.

Herman Herry, Ketua Komisi III DPR RI, Saat Diminta Tanggapannya Di Gedung Parlemen DPR RI Sebelum Beranjak Keluar Gedung

Herman Herry berharap, jika kasus ini kemudian dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya.

"Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain adalah ayah kandung mereka sendiri. Namun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus tersebut karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Penutupan Kasus Perkosaan anak ini oleh Pihak Polres Luwu Timur berkesan dilakukan secara sepihak saja, apalagi hal ini jelas-jelas tidak melibatkan Dinas atau Instansi Pemerintah terkait maupun Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau lembaga perlindungan anak lainnya.

Diposting 13-10-2021.

Dia dalam berita ini...

Herman Herry

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 2