Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah dan OJK Perkuat Perbankan untuk Rakyat Kecil

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya berupaya mendorong pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Upaya tersebut dilakukan sebagai solusi untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam pengajuan pinjaman. 

Sebab, saat ini tengah marak penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah meresahkan masyarakat. 

"Oleh karena itu, berikan akses dan prosedur yang lebih mudah serta perluas jangkauan hingga ke seluruh pelosok negeri," imbuh Dasco seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021). 

Terkait maraknya pinjol ilegal, Ketua Harian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan OJK menindak tegas pelaku penipuan. 

"Masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat. 

Ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan," ujar Dasco yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan. 

Dalam kesempatan tersebut, Dasco turut memberikan apresiasi terhadap sikap tegas dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam acara “OJK Virtual Innovation Day 2021” mengenai maraknya penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat. 

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini marak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi-aksi penipuan seperti pinjol ilegal berbasis digital. 

"Saya pikir, tidak hanya pelaku saja tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjol ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat sebagai korban pinjaman online," tutur Dasco.

Diposting 14-10-2021.

Dia dalam berita ini...

Sufmi Dasco Ahmad

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 3