Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai peringatan Hari Santri 22 Oktober jadi momentum pemerintah merealisasikan dana abadi pesantren. Pasalnya, hal ini telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Dia menilai hal ini menjadi wujud komitmen negara dalam memberdayakan pendidikan pesantren. Oleh karenanya, PKB sebagai pencetus dan lokomotif di parlemen atas golnya peraturan ini mengapresiasi Presiden Jokowi atas warisan penting terhadap pesantren dan santri ini.
"Ini adalah warisan yang akan menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Oleh karena itu, PKB meminta agar alokasi dana abadi pesantren dapat segera direalisasikan," ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).
Diungkapkannya dana abadi penting agar pesantren bisa melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Daniel mengatakan sudah banyak pejuang negeri ini yang lahir dari kalangan pesantren, termasuk yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional seperti KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahid Hasyim.
"Termasuk sosok Gus Dur yang dikenal sebagai Bapak Bangsa yang dicintai oleh seluruh golongan rakyat Indonesia dari berbagai suku, ras, maupun agama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPR RI itu menilai masyarakat pesantren itu memiliki tradisi yang kuat dalam berpikir, bertindak, dan bersikap dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
"Jadi doa dan harapan terdalam PKB saat ini, sesuai arahan Cak Imin adalah segera terealisasinya dana abadi pesantren karena pesantren terus berupaya agar tidak terjadi lost generation akibat pandemi COVID-19 ini," pungkasnya.