Anggota Fraksi PKB DPR RI, Ratna Juwita Sari menolak kebijakan pemberlakuan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) terhadap penumpang pesawat terbang di dalam negeri.
Legislator yang duduk di Komisi VII DPR RI itu meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagru) mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Sebab, kebijakan itu dinilai terlalu Jakarta sentris dan tidak cocok diterapkan di Indonesia.
"Alasannya yang pertama adalah terlalu Jakarta sentris," kata Ratna Juwita Sari kepada Kompas.com, usai menghadiri acara sosialisasi produk informasi geospasial peta NKRI di Tuban, Senin, (25/10/2021).
Dianggap memberatkan rakyat
Selain itu, kebijakan yang mewajibkan setiap warga menjalani tes swab PCR sebelum berangkat bepergian menggunakan pesawat terbang juga dianggap tidak berpihak pada rakyat, bahkan justru memberatkan rakyat.
Sebab, calon penumpang yang akan bepergian harus mengeluarkan biaya untuk melakukan tes swab PCR yang cukup mahal.
"Ini kan tidak ada rasa keadilan bagi rakyat, karena biaya swab PCR juga mahal dan bisa lebih mahal dari tiketnya," bebernya Ratna menjelaskan, hasil tes swab PCR di kota besar seperti Jakarta bisa diketahui dalam 1x24 jam.
Namun, ada daerah yang membutuhkan waktu lama, bahkan bisa mencapai 2x24 jam.
Sudah diwajibkan vaksin Menurutnya, kebijakan tersebut seperti anomali, di mana pemerintah hari ini menggencarkan program vaksinasi Covid-19, termasuk mengharuskan calon penumpang sudah vaksin.
Tetapi di sisi lain, pemerintah masih mewajibkan tes swab PCR. "Khawatirnya kalau kebijakan ini diteruskan, rakyat akan berpikir tidak ada gunanya ikut vaksinasi Covid-19," ungkapnya.
Ratna melalui fraksi PKB DPR RI juga telah menyampaikan penolakan terkait kebijakan penggunaan tes swab PCR dalam dunia penerbangan di dalam negeri yang memberatkan rakyat.
"Penerbangan internasional aja swab antigen bisa menerima, kenapa di Indonesia masih mengharuskan swab PCR," tuturnya.