Belakangan ini, publik diramaikan dengan insiden di Medan, seorang pedagang sayur inisial BA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah menjadi korban penusukan oleh sejumlah preman di Pasar Pringgan, Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyebut bahwa kasus penikaman yang terjadi pada Senin (9/8) lalu itu berujung pada saling lapor antara BA dan preman berinisial BS.
Meski kasusnya sudah berakhir damai, namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, pentingnya dilaksanakannya prosedur hukum yang sesuai dengan aturan. Hal ini penting, demi memunculkan rasa keadilan terhadap korban.
“Dalam menjalankan tugasnya, polisi harus mengedepankan prosedur yang sesuai aturan. Pedagangnya kan jelas jadi korban, lalu mengapa dia yang jadi tersangka? Dan setelah viral, kasusnya kemudian berakhir damai. Terus kalau enggak viral, bakal seperti apa lanjutannya?” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (1/11).
Lebih lanjut legislator Partai Nasdem juga mengingatkan agar jajaran kepolisian tetap mengedepankan proses hukum atas dugaan tindak kriminal. Hal ini karena pentingnya efek jera yang ditimbulkan dari suatu proses di kepolisian.
“Memang sudah berdamai, namun perlu dilihat dari perspektif rasa keadilan juga. Bagaimana korban bisa merasa aman setelah kejadian ini? Apakah dia bakal tenang berdagang? Bagaimana tindak lanjutnya? Jangan karena damai, lalu masalahnya lewat begitu saja,” katanya.
Karena itu, kata dia, Polisi harus memastikan bahwa oknum-oknum penyebab ketidaktertiban itu merasa jera atas tindakannya, karena fungsi hukum adalah menimbulkan efek jera.
“Kalau ada masalah lalu berakhir damai, perlu dipertanyakan juga, ada atau tidak, efek jeranya?,” pungkasnya.