Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha menyatakan, bangunan dan fasilitas Asrama Haji Embarkasi Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur cukup bagus. Meski demikian, perlu dilakukan pembenahan agar kondisinya bisa lebih baik lagi.
"Kita sempat mengunjungi asrama haji (Embarkasi Balikpapan) dimana fasilitasnya sebenarnya cukup bagus. Hanya saja mungkin karena sudah lama tidak dipakai jadi terkesan kotor dan atapnya juga agak usang. Oleh karenanya itu perlu diperbarui," ucap Ali saat mengikuti kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (9/11/2021).
Dari penjelasan Kepala Asrama terkait masalah kegunaannya, sambung Ali, bila difungsikan maksimal, maka bisa menghasilkan income. Hanya saja terkendala oleh regulasi yang tidak membolehkannya. "Misalnya (bangunan dan fasilitas asrama haji itu) bisa digunakan untuk penginapan atau kegiatan lainnya termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana olahraganya yang mungkin bisa difungsikan untuk disewakan," ulasnya.
Ali mengatakan, Komisi VIII DPR RI akan membahas soal regulasi yang melarang tersebut pada saat rapat dengan Kementerian Agama di Senayan, agar fasilitas yang ada dapat difungsikan maksimal. Ia akan mengusulkan kepada Kementerian Agama untuk membenahi regulasi yang menghambat agar ada perbaikan perbaikan pengelolaan asrama.
"Karena tempatnya sudah bagus, tinggal dibersihkan saja. Tadi juga disebutkan, penyelenggara haji lebih memilih kegiatan kegiatan manasik dan sebagainya itu di hotel, sementara kita punya asrama yang cukup layak untuk digunakan. Kita tadi sudah lihat tempat tidur dan juga kamar mandinya cukup bagus dan sangat layak," kata Ali.
Terkait masalah bansos, Ali menyampaikan, masih ada persoalan yang menyangkut masalah data. Antara jumlah data yang diusulkan dengan bantuan yang didapatkan memang belum bisa terpenuhi. Tetapi di sisi lain, dirinya memaklumi karena Kementerian Sosial juga harus berbagi dengan wilayah-wilayah lain.
“Terkait dengan data, dari tahun ketahun perbaikan data ini belum tuntas. Mereka yang sebelumnya menerima bantuan kemudian sekarang kehidupannya sudah layak, mestinya tidak terdata lagi sebagai penerima bansos," tutup Ali.