Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi VII Dorong PLN Kontrak Jangka Panjang Penuhi Pasokan Batu Bara

sumber berita , 15-11-2021

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyatakan Komisi VII DPR RI mendorong Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar melakukan kontrak pembelian jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan pasokan batu bara. Tak hanya itu, Komisi VII DPR RI meminta PT PLN melakukan pembelian langsung ke pemilik tambang tanpa harus melalui trader.

Demikian disampaikan Maman sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral Air dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirut PT PLN (Persero), di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).

“Selanjutnya, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM  dan PT PLN untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan pertambangan yang tidak berkomitmen dalam memenuhi kewajiban DMO (domestic market obligation) termasuk melakukan pembenahan sistem trading batu bara,” ujar Maman.

Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu mengungkapkan Komisi VII DPR RI mendorong Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk memberikan apresiasi. Adapun, sambung legislator dapil Kalimantan Barat I ini, apresiasi tersebut berupa reward kepada setiap perusahaan yang telah memenuhi kebutuhan batu bara PT PLN (Persero) melebihi kewajiban DMO yang ditetapkan pemerintah.

Menutup kesimpulan, Maman menuturkan Komisi VII DPR RI bersama Dirjen MInerba KESDM RI dan Dirut PT PLN (Persero) menyepakati bahwa agenda RDP yang diselenggarakan pada hari ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut dalam Panitia Kerja Peningkatan Pendapatan Negara (PPN) sektor ESDM dan Perindustrian.

“Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan Dirut PT PLN (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat pada tanggal 22 November 2021 mendatang,” pungkas Maman.

Diposting 16-11-2021.

Dia dalam berita ini...

Maman Abdurrahman

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Barat 1