ANGGOTA Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis berharap Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi meningkat statusnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
John memastikan Komisi VIII DPR RI akan membantu alih status IAIN Bukittinggi menjadi UIN. Namun ia meminta pihak rektorat dan sivitas akademika IAIN Bukittinggi untuk memastikan kesiapan dosen, infrastruktur dan sarana prasana pendukung lainnya.
“Kunjungan ini merupakan tindak lanjuti pertemuan Rektor IAIN Bukittinggi dengan Komisi VIII DPR RI beberapa bulan lalu yang meminta bantuan pengembangan perguruan tinggi ini," ujar John saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Rektorat IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (17/11).
Di sisi lain, legislator daerah pemilihan (dapil) Sumbar II itu juga meminta perguruan-perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya tidak saja memikirkan bagaimana mencetak sarjana, tetapi juga bagaimana sarjana dapat siap kerja dan bisa menciptakan lapangan kerja bagi lingkungannya.
Kehadiran Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka disambut Rektor IAIN, DR. Ridha Ahida beserta seluruh jajaran rektorat.
Ridha memaparkan perkembangan IAIN Bukittinggi yang, menurutnya sudah saatnya ditingkatkan statusnya menjadi universitas. Ridha pun menyerahkan proposal untuk pengembangan perguruan tinggi tersebut kepada Komisi VIII DPR RI.
Selama pandemi, proses perkuliahan di IAIN Bukittinggi dilakukan secara online. Sejak pandemi mereda, perkuliahan tatap muka mulai dilakukan, khususnya untuk pasca sarjana dan mahasiswa yang berdomisili di Sumbar.
Namun demikian, jelas Ridha, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi perhatian utama. Selain memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mahasiswa juga harus sudah divaksin Covid-19.