Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi IX Pantau Penanganan ‘Stunting’ di Kota Tangerang

sumber berita , 02-12-2021

KOMISI IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Tangerang, Provinsi Banten, guna meninjau pelaksanaan program percepatan penanganan stunting. Diketahui, Kota Tangerang menjadi salah satu lokasi perluasan fokus intervensi penurunan kasus gizi buruk pada bayi. Kunjungan ini sebagai pengawasan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.

“Berdasarkan data elektronik pencatatan laporan gizi berbasis masyarakat di Kota Tangerang pada 2020, angka stunting pada balita di Kota Tangerang tercatat di angka 9,65%. Angka tersebut berada di bawah ambang batas untuk stunting versi WHO (Badan Kesehatan Dunia) sebesar 20%, akan tetapi masih diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting karena Kota Tangerang menjadi salah satu daerah perluasan fokus intervensi penurunan kasus gizi buruk pada bayi tahun ini,” jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, di Kota Tangerang, Banten, Selasa (30/11/2021). 

Melki, sapaan akrab Melkiades Laka Lena melanjutkan, saat ini stunting menjadi salah satu permasalahan utama Indonesia. Hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019 terdapat prevalensi stunting sebesar 27,67%. Prevalensi ini masih jauh dari rekomendasi WHO yaitu di bawah 20  persen. “Bahkan, angka tersebut menyebabkan status Indonesia berada di urutan keempat dunia dan urutan kedua di Asia Tenggara terkait kasus balita stunting,” lanjut politisi Partai Golkar tersebut. 

Permasalahan stunting ini, menurut Melki, merupakan perkara yang serius. Pasalnya, anak yang mengalami gagal tumbuh akan berpengaruh terhadap kemampuan kognitif. Dalam skala nasional, akan berpengaruh terhadap daya saing bangsa. Sehingga, penanggulangan permasalahan stunting dan kasus gizi buruk menjadi salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) poin kedua 'zero hunger atau nol kelaparan' di Indonesia.  

“Pada tahun 2030 mendatang, Indonesia bersama negara-negara PBB lainnya berkomitmen untuk mengakhiri segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target dunia pada 2025 untuk penurunan stunting dan wasting pada balita,” terang legislator dapil NTT II itu sembari berharap, kunjungan tersebut menghasilkan masukan yang bermanfaat guna mendukung kinerja pemerintah ke arah yang lebih baik. 

Data World Bank sebelumnya mencatat, kenaikan stunting 1% secara nasional berkorelasi dengan penurunan produktivitas ekonomi 1,4% di negara berkembang di Asia dan Afrika. Pemerintah pun menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. 

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 menjadi payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Kehadiran Peraturan Presiden diharapkan mampu memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Diposting 02-12-2021.

Dia dalam berita ini...

Emanuel Melkiades Laka Lena

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 2