Panja Saja Tidak Cukup F-NasDem Yakin Pansus Bisa Selesaikan Persoalan Garuda

sumber berita , 03-12-2021

Fraksi Partai NasDem mendorong DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Garuda Indonesia untuk mengurai permasalahan yang dihadapi maskapai penerbangan pelat merah itu. Investigasi menyeluruh ini diperlukan agar tidak menduga-duga apa yang sedang terjadi di PT Garuda.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung mengungkapkan, usulan pembentukan Pansus Garuda mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Garuda Bentangkan Sayap Rapuh di Atas Kepulauan Nusantara dan Dunia. Acara digelar Fraksi Nasdem di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, anggota Fraksi Partai NasDem di Komisi telah mendorong pembentukan pansus agar permasalahan Garuda diselesaikan secara tuntas.

“Persoalan yang dihadapi Garuda sangat serius. Ini perlu penyelesaian secara komprehensif, tidak parsial,” tegas Martin.

Martin menguraikan, dengan utang sebesar Rp 138,5 triliun, ekuitas minus 2,8 juta dolar AS atau setara Rp 40,2 triliun, dan tambahan ekuitas negatif sebesar Rp 1,5 sampai Rp 2 triliun per bulan, secara teknis Garuda sudah bangkrut.

Masalah tersebut kian rumit lantaran sebagian besar utang Garuda, sekitar 66 persen atau Rp 90,2 triliun berkaitan dengan sejumlah lessor asing.

“Pada Maret 2021 kami rapat dengan Direksi Garuda, Pak Dirut mengatakan on going cost-nya sebesar Rp 1 triliun setiap bulan. Itu keadaan Garuda sekarang. Sehingga, tidak perlu orang pintar untuk mengetahui bahwa Garuda sudah bangkrut secara teknis,” ujar Martin.

Komisi VI DPR, sambung dia, sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut permasalahan Garuda.

“Kami menyadari, Komisi hanya bisa membentuk panja, sedangkan pansus merupakan domain atau kewenangan DPR. Fraksi Partai NasDem DPR meyakini, pansus merupakan alat yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah yang melilit Garuda,” cetusnya.

Selain Martin, FGD yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem DPR itu menghadirkan sejumlah pembicara lain, di antaranya mantan Komisaris PT Garuda Peter F Gontha, pakar penerbangan dan Vice Chairman at CSE Aviation Consulting Samudra Sukardi, dan pakar hukum kepailitan dari UI Kurnia Toha.

Peter F Gontha mengatakan, satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan Garuda adalah melalui jalur hukum. Namun, proses penyelesaian secara hukum perlu didukung investigasi forensik, agar tidak menduga-duga apa yang sedang terjadi di PT Garuda.

Menurut Peter, Garuda tidak bangkut, karena yang bangkrut adalah PT Garuda. Bila dipandang dari sejarah perkembangan maskapai penerbangan di Tanah Air, Garuda merupakan ikon bangsa Indonesia di bidang kedirgantaraan yang harus dilestarikan. “Jadi, Garuda harus tetap ada. Tapi, PT Garuda Indonesia bisa hilang,” tegas Peter.

Permasalahan PT Garuda, tambah Peter, bisa diselesaikan dengan mengaudit semua utang Garuda dan melakukan renegosiasi dengan pihak lessor yang menyewakan pesawat kepada PT Garuda Indonesia.

“Utang-utang diaudit, lalu buat list prioritasnya. Setelah itu, renegosiasi dengan leasing. Semuanya masih bisa meski sangat sulit,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, pemerintah tidak ingin PT Garuda Indonesia Tbk bangkrut. Pihaknya bahkan mendukung seluruh upaya dilakukan manajemen Garuda untuk menyelamatkan flag carrier tersebut.

“Saya harus menekankan bahwa pemerintah tidak ingin membuat Garuda Indonesia bangkrut. Apa yang kami cari adalah penyelesaian utang baik di luar proses pengadilan atau melalui proses pengadilan,” kata Kartika Wirjoatmodjo dalam pernyataanya, Kamis (4/11).

Saat ini, manajemen Garuda Indonesia tengah dalam pembicaraan dengan kreditor untuk merestrukturisasi utang dan diharakan mencapai kesepakatan pada kuartal kedua 2022.

“Kami sedang bernegosiasi dengan banyak pihak dengan kebutuhan yang berbeda, sehingga preferensi mereka bervariasi,” kata dia.

Diposting 03-12-2021.

Dia dalam berita ini...

Martin Manurung

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 2