Fraksi NasDem Tolak Pengesahan RAPBD Labuhan Batu Utara

DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara (Sumut), tetap mengesahkan R-APBD Labura 2022, meski menabrak berbagai aturan. Selain tidak memenuhi kourum, pelaksanaan rapat paripurna juga telah melewati waktu minimal yang ditetapkan pemerintah.

Menyikapi hal tersebut Fraksi Nasdem menyatakan menolak hasil paripurna. Selain menolak Fraksi Nasdem juga meminta Gubernur Sumut untuk mengeksaminasi (menguji) putusan DPRD Labura tersebut.

"Kita akan minta ke Gubsu agar tidak menerima keputusan DPRD Labura ini terkait RAPBD 2022," kata ketua Fraksi Nasdem DPRD Labura Arif Ripai kepada wartawan di gedung DPRD Labura, Kamis (2/12/2021).

Arif mengatakan keputusan hasil rapat paripurna tersebut jelas-jelas merupakan produk cacat hukum. Alasannya rapat paripurna tersebut melanggar PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD.

Arif menjelaskan dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 di pasal 97 disebutkan bahwa kuorum untuk paripurna APBD adalah 2/3 dari jumlah seluruh anggota DPRD. Itu artinya dari 35 anggota DPRD Labura maka 2/3 nya adalah 24 orang.

Sementara dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (1/12) kemarin, anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 18 orang.

Dimana itu pun masih dikurangi 3 anggota DPRD lainnya, yang memilih walk out saat rapat paripurna berlangsung. "Jadi pada faktanya rapat paripurna itu sebenarnya hanya diikuti 15 anggota," kata Arif.

Sementara dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 202, Arif mengatakan Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan APBD tahun 2022 paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2022.

"Itu artinya RAPBD harus sudah disetujui bersama paling lama 30 November. Lewat dari itu maka kurang dari 1 bulan. Jika itu terjadi maka melanggar Permendagri tersebut," sebut Arif.

Pendapat serupa disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Labura, Mufti Ahmad. Dihubungi terpisah, Mufti mengatakan Fraksinya juga menolak hasil rapat paripurna DPRD Labura tersebut.

"Dengan adanya beberapa aturan yang ditabrak, saya melihat ini seperti ada yang dipaksakan," kata Mufti.

Diposting 03-12-2021.

Mereka dalam berita ini...

Arif Ripai

Anggota DPRD Kab. Labuhan Batu Utara 2019-2024

Mufti Ahmad

Anggota DPRD Kab. Labuhan Batu Utara 2019-2024