Charles Honoris Tekankan Pentingnya Evaluasi Dalam Penetapan UMK di Kabupaten Badung

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, Kabupaten Badung mengalami kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) tahun 2022 yang paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Provinsi Bali. Penetapan UMK tersebut terlampir melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 790/03-M/HK/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2022.

“Kenaikan UMK di Badung ini yang paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Bali. Untuk itu kita dari Komisi IX ke sini langsung untuk melihat dan melakukan evaluasi mengenai penetapan UMK pada suatu wilayah agar penetapannya semakin sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada,” kata Charles di Gedung Bupati Badung, Provinsi Bali, Selasa (7/12/2022).

Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menyampaikan, pada tahun 2021, UMK Kabupaten Badung sebesar Rp2.930.092,64 sedangkan di tahun 2022 menjadi sebesar Rp2.961.285,40. UMK Badung pada 2022 sendiri melebihi UMK Denpasar 2022 yang dipatok sebesar Rp2.802.926 sehingga menjadikan wilayah tersebut yang paling tinggi di Provinsi Bali.

“UMK di Badung naik dari sebelumnya Rp2,8 juta menjadi Rp2,961 juta yang menjadikannya sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Bali mengalahkan UMK Denpasar hal ini sudah sesuai dengan surat keputusan Gubernur Bali, yang kami lihat adalah kondisi masyarakat di sini, itu sudah berangsur pulih dari yang sebelumnya menurun akibat pandemi yang melanda namun sedikit demi sedikit sudah mulai alami peningkatan,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan agar pemerintah kabupaten Badung memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang terkena PHK akibat Covid agar produktifitasnya tetap terjaga. “Kita disampaikan bahwa di sini ada pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang terdampak PHK saya rasa ini bagus karena dengan demikian produktifitasnya akan tetap terjaga,” imbuh Charles.

Diposting 09-12-2021.

Dia dalam berita ini...

Charles Honoris

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3