Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Nduga, Papua didesak segera merampungkan tahapan pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Nduga. Anggota DPRD Nduga, Dinard Kelnea, mengatakan setelah Bupati Nduga periode 2017-2022, Yairus Gwijangge meninggal dunia pada 15 November 2020, Wabup Nduga, Wentiantus Nemiangge dilantik sebagai bupati pada 15 Maret 2021 dan kini jabatan Wabup Nduga kosong.
Menurutnya, untuk itulah dibentuk Pansus DPRD Nduga pada 29 Desember 2020. Pansus ini diberi tangggung jawab bekerja melakukan tahapan pemilihan wakil bupati sesuai aturan undang-undang dan tata tertib (tatib), dengan masa kerja hingga 5 April 2021.
Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan Pansus DPRD Nduga belum juga merampungkan tugasnya, dan meminta perpanjangan masa kerja karena pada 5 April 2021, merupakan hari raya Paskah kedua di Papua. “Karena alasan hari raya, kita toleransi.
Sesuai jadwal mestinya hari ini dilakukan pemilihan Wabup Nduga dan hasilnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua, untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Dinard Kelnea kepada Jubi, Selasa (6/4/2021).
Namun menurutnya, hingga kini Pansus DPRD Nduga belum melakukan pemilihan wakil bupati. Padaha dua nama calon Wabup Nduga merupakan putra asli daerah di sana.
Kedua calon itu yakni Dinard Kelnea, yang diajukan Partai Demokrat dan Lainus Gwijangge, yang diajukan Partai Golkar. Kedua partai ini merupakan pengusung pasangan Bupati Yairus Gwijangge dan Wakil Bupati, Wentiantus Nemiangge pada Pilkada 2017 lalu, berkoalisi dengan PKS, PAN dan PKPI.
“Semua tahapan telah kami lalui. Mestinya hari ini semua sudah selesai dan telah ada wakil bupati terpilih. Akan tetapi hingga kini Pansus DPRD Nduga belum menyelesaikan tugasnya,” ujarnya.
Katanya, Pansus DPRD Nduga masih diberi toleransi menyelesaikan tugasnya hingga 7 April 2021. Jika Pansus belum juga merampungkan tugasnya hingga batas waktu itu, Pemprov Papua mesti mengambil alih.
Akan tetapi jika Pemprov Papua juga tidak mau mengambil alih tahapan pemilihan Wabup Nduga, sebaiknya biarkan terjadi kekosongan wakil bupati di sana. “Siapapun yang memang dan kalah nantinya, itu kita hargai.
Tapi sampai sekarang dua nama calon wakil bupati ini digantung terus. Kami minta segera lakukan pemilihan wakil bupati. Jadi kalau hari ini ditunda, tatib itu jangan diubah karena telah diparipurnakan,” ucapnya.
Wakil Gubernur, Klemen Tinal ketika melantik Wakil Bupati Nduga bersama Wakil Bupati Boven Digoel untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di wilayah masing masing berpesan, agar para para kepala daerah itu dapat menjaga pelaksanaan pemerintahan di daerahnya.
“Saya [juga] minta para kepala daerah yang baru dilantik menjaga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua,” kata Klemen Tinal ketika itu. Menurutnya, pemerintah provinsi adalah wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga perlu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh kepala daerah di Papua.
“Hal itu dibutuhkan agar semua pemerintah daerah solid dan kompak membangun dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.