Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria menyanyangkan ketidaksiapan pemerintah dalam menangani bencana alam erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu. Menurutnya bencana di Gunung Semeru yang sangat mendadak sekali tanpa ada tanda-tanda, sehingga dari sisi regulasi, kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga anggarannya harus diperkuat.
“Karena semua kebencanaaan di setiap daerah dengan tipikal berbeda-beda ini tentunya dari sisi regulasi pasca, pascanya ini baik rehabilitasi dan rekondisi maupun penanganannya itukan semua butuh anggaran, ini yang harus siap sedia terus oleh pemerintah terutama BNPB,” jelas Endang di sela-sela mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Cilegon, Provinsi Banten, Selasa (7/12/2021).
Endang merasa perlunya penguatan terhadap lembaga yang fokusnya menangani bencana alam, khususnya BNPB. "Sehingga diperlukan penguatan BNPB sebagai lembaga untuk menjadi koordinator penanganan bencana alam. Beda dengan bencana sosial dan para korban yang terkena dampak musibah ini harus diberikan penguatan setidaknya diberikan penanganan yang maksimal dan bagaimana solusinya,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Sementara revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana saat ini belum selesai, karena masih adanya tarik ulur sejumlah isu. “Karena banyak mindset pemerintah dengan DPR belum sinkron, hanya persoalan kelembagan saja. Ketika kelembagaan ini sudah didasari sepemahaman yang sama, saya kira masalah ini dapat terselesaikan. Siapa berbuat apa itu sudah menjadi jelas ketika undang-undangnya ke sana,” tandas Endang.