Badan Keahlian DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Potensi Sumber Daya kelautan Indonesia Diintegrasikan dengan Urgensi Rancangan Undang-Undang Landas Kontinen. Bekerja sama dengan Universitas Batam beserta Yayasan Kelautan dan Kemaritiman Indonesia Sejahtera, Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul berharap kegiatan ini membuka ruang untuk menyerap aspirasi agar RUU Landas Kontinen menjadi lebih komprehensif.
“FGD ini diselenggarakan dalam rangka mendukung legislasi DPR RI, untuk mendiskusikan dan mencari masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen sekaligus Potensi Sumber Daya Kelautan Indoensia” tutur Inosentius Samsul saat membuka FGD tersebut di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Dilaksanakan secara virtual, dirinya mengungkapkan apresiasi terhadap dukungan stakeholder yang terlibat dalam penyusunan RUU Landas Kontinen. Baginya, setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi materi yang bermanfaat tidak hanya untuk negara, namun juga seluruh masyarakat Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus RUU Landas Kontinen TB. Hasanuddin menekankan RUU Landas Kontinen berfungsi untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1973 yang belum disempurnakan sesuai United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS). Diajukan oleh Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perikanan dan Kelautan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Pertahan, ia ingin RUU Landas Kontinen bisa menyelesaikan sejumlah isu krusial.
Adapun isu yang dimaksud, di antaranya, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan ketidakjelasan pengaturan berkaitan pengawasan, sarana dan prasarana, teknologi di landasan kontinen. Tidak hanya itu saja, TB. Hasanuddin menyampaikan, Pansus RUU Landas Kontinen ingin RUU Landas Kontinen bisa menegaskan kewenangan, perizinan, investasi, koordinasi, sekaligus mekanisme sanksi dan ganti rugi.
“Lewat forum ini, kami berharap bisa menyerap aspirasi untuk RUU Landasan Kontinen dari berbagai perspektif sehingga bisa disusun secara komprehensif.” tandas Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan itu.