WAKIL Ketua DPR RI Rachmat Gobel menerima perwakilan pegiat pembela pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga (PRT). Mereka berjuang agar DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. “Saya mendukung dan saya bersama Anda untuk disahkannya RUU PPRT ini,” katanya, Selasa, 14 Desember 2021.
Dalam beberapa hari ini, para mahasiswa, pegiat LSM, dan para PRT melakukan unjuk rasa di depan Gedung Parlemen. Mereka menuntut agar DPR RI segera membawa RUU PPRT ke dalam rapat paripurna agar segera dibahas. “Kami sudah 17 tahun berjuang. Dan sudah 1,5 tahun sejak RUU ini menjadi RUU inisiatif DPR belum ada perkembangan lagi,” kata Ari, dari Jala PRT.
Karena itu, Gobel dan Lisda Hendrajoni, yang juga dari Partai Nasdem, menerima perwakilan pengunjuk rasa tersebut. “Kami tahu tujuh partai mendukung RUU ini, namun dua partai besar tak mendukungnya,” kata Ari.
Mereka menuntut PRT masuk ke dalam kategori pekerja, bukan pembantu. Dengan demikian, mereka menuntut hak cuti, hak libur, hak jam kerja, standar gaji pekerja, jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan menghapus perlakuan diskriminatif terhadap PRT. Selain itu mereka juga mengaku sering terkena kekerasan fisik, psikis, verbal, dan juga kekerasan seksual. Mereka berharap dengan adanya RUU PPRT maka mereka terlindungi.
Lisda Hendrajoni mengatakan, Partai Nasdem dari awal sangat mendukung RUU PPRT ini. “Namun seperti diketahui masih ada dua partai yang belum mendukung. Jadi kami dari Partai Nasdem akan terus berjuang bersama Anda semua,” katanya.
Gobel mengatakan, selain berjuang melalui RUU PPRT, ia bersama pimpinan DPR dan partai lain juga berjuang agar poin-poin yang menjadi aspirasi para PRT bisa masuk ke RUU lain yang terkait. “Dengan demikian, PRT tetap mendapat perlindungan,” katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa PRT bukan hanya berhak mendapat perlindungan tapi juga lebih dari itu. “Buat saya ini bukan sekadar pekerjaan. Ini soal memanusiakan manusia. Ini bukan sekadar soal regulasi dan hubungan timbal balik antara pemberi kerja dan pekerja tapi juga soal etik dan moral serta soal kemanusiaan,” katanya.
Namun Gobel mengingatkan, karena masih ada partai yang belum setuju terhadap RUU ini maka tuntutan agar RUU PPRT bisa diparipurnakan pada tahun ini masih belum bisa dipenuhi. “Kami para pimpinan DPR akan terus berjuang, namun butuh waktu untuk meyakinkan semua pihak. Tolong terus jaga semangat karena masih butuh waktu untuk melakukan komunikasi politik,” katanya.
Gobel juga mengingatkan bahwa para PRT untuk terus meningkatkan produktivitas dan keterampilannya. Hal ini karena hadirnya teknologi baru untuk urusan pekerjaan rumah tangga. “Ini supaya adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya.