Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Dimana, menurut Arteria penambahan kewenangan Kejati berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan berhasil diimplementasikan serta ditindak lanjuti dengan baik.
"Kepri punya karakteristik tersendiri dengan banyak pelabuhan bebas. Jadi terkait dengan masalah importasi barang masuk, bea masuk terkait dengan cukai, kami berharap tambahan kewenangan berdasarkan UU Kejaksaan ini bisa memberikan penguatan atas sistem dan kelembagaan bagi Kejaksaan Tinggi Riau," ungkap Arteria di Kejaksaan Negeri Batam, Kepri, Sabtu (18/12/2021).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap agar Kejati Kepri melakukan optimalisasi yang inovatif dalam penegakkan hukum. Sehingga dampaknya bisa menyelamatkan keuangan negara. "Mudah-mudahan dampaknya bisa melakukan penyelamatan terhadap keuangan negara yang lebih optimal ketimbang kemarin,” tegas Arteria.
Dirinya berharap, beberapa permasalahan di Kepri seperti alih fungsi lahan, importasi limbah, kerusakkan lingkungan hidup serta berbagai permasalahan tindak pidana khusus yang menjadi kewenangan Kejaksaan bisa ditangani dengan lebih optimal. Sehingga Kejaksaan Kepri menjadi pilot project bagi Kejati di berbagai daerah.