LEMBAGA Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang menjadi kementerian teknis kebijakan keamanan di dalam negeri sekaligus menaungi Polri.
Lemhanas selama ini sering usulan supaya Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti halnya TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Tetapi Lemhanas menilai beban Kemendagri sudah terlalu berat.
Solusinya, Lemhanas mengusulkan pembentukan satu kementerian baru yakni Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Namun wacana tersebut. Namun wacana itu dinilai DPR RI tidak tepat.
"Saya pikir wacana ini agak kurang pas. TNI dan Polri adalah alat negara yang harus langsung di bawah presiden. Agar komandonya jelas," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada Media Indonesia, Minggu (2/1).
Lagipula, kata dia, kementerian adalah lembaga yang potensial diisi oleh kalangan politisi. Implikasinya sangat jelas akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang berat.
"Jangan semua harus sama kita lihat pada asas manfaat. Kalau TNI ada tiga matra (maka wajar di bawah Kementerian Pertahanan) sementara Polri hanya satu mantra," tutupnya.