Lemhanas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian, DPR: Sebaiknya Dibarengi Kajian Yang Lebih Dalam

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar ditempatkan dibawah kementerian.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan usulan tersebut harus dibarengi dengan kajian yang lebih dalam agar tak menimbulkan kegaduhan masyarakat.

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Lemhannas, diketahui telah mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut.

Atas usulan tersebut, Politisi Partai Gerindra ini menekankan sebaiknya ususl itu dibarengi penjelasan rinci lebih dulu dan disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang. Tujuannya, untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.

"Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Dasco.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas.

Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada di bawah koordinasinya.

Hal itu juga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Agus didampingi Wagub Lemhannas Marsdya Wieko Syofyan dan Sestama Lemhannas Komjen Purwadi Arianto di Jakarta, Jumat (31/12) kemarin.

Diposting 03-01-2022.

Dia dalam berita ini...

Sufmi Dasco Ahmad

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 3