Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Slamet mengusulkan agar dibentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Food Estate di Komisi IV DPR RI. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena program food estate telah gagal dalam pelaksanaannya.
“Sebagai Kapoksi IV Fraksi PKS akan menginisiasi pembentukan Panja Food Estate ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada rakyat atas penggunaan triliunan uang negara yang digunakan untuk melaksanakan proyek Food Estate tersebut,” tegas Slamet dalam keterangan persnya, Senin (3/1/2022).
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV tersebut menjelaskan, tujuan panja tersebut untuk memperkuat pengawasan DPR terhadap pelaksanaan proyek Food Estate. Selain itu, keberadaan panja juga dapat menjadi instrumen lintas fraksi bagi DPR dalam memberikan sumbangsih dan saran.
Slamet menilai progres pelaksaanannya sangat lambat dan tidak terencana dengan matang sehingga akan berakibat hanya akan mengulangi kegagalan yang sama. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa potensi kegagalan proyek food estate ini dilihat dari beberapa hal.
Berdasarkan hasil temuan dilapangan faktanya menunjukkan produksi tanaman padi hanya menghasilkan 1 ton per hektar jauh dari target 5 ton per hektar yang diharapkan. “Indikator ini menunjukkan ada yang salah dalam penentuan lokasi maupun teknologi yang digunakan, padahal proyek tersebut mendapat pendampingan oleh akademisi namun hasilnya tetap belum memuaskan," ujarnya.