DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Peleburan Lembaga Penelitian

sumber berita , 06-01-2022

ANGGOTA Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan peleburan lembaga penelitian non kementerian dan badan penelitian ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Menurutnya, sebaiknya pemerintah mendengar masukan dari para mantan pimpinan Lembaga Penelitian Non-Kementerian (LPNK) dan para pekerja lembaga yang terancam diberhentikan dari pekerjaannya karena dampak peleburan tersebut. 

“Pemerintah sebaiknya memoratorium atau menjeda proses penggabungan lembaga penelitian ke BRIN ini bila faktanya menimbulkan kegaduhan seperti ini,” kata Mulyanto, Kamis (6/1)

Mulyanto menilai pemerintah kedodoran menangani SDM pasca peleburan tersebut. Kasus SDM dari LBM Eijkman, Kapal Baruna dan pegawai BPPT yang melapor ke Komnas HAM yang menyedot perhatian publik hanyalah fenomena gunung es. Di balik itu masih banyak kasus lainnya. 

“Ada yang melaporkan bahwa sudah hampir tiga bulanan peneliti eks BPPT tidak memiliki tempat dan pekerjaan yang jelas. Para pejabat fungsional, perekaysa bingung akan karir mereka ke depan,” jelasnya. 

Mulyanto menduga kegaduhan birokrasi ini akibat dari perubahan struktur organisasi BRIN yang tidak disiapkan secara matang. Mulyanto melihat pangkal kekisruhan ini berawalnya dari berubah fungsi pengkajian dan penerapan teknologi dalam BPPT yang di lebur ke dalam BRIN dalam bentuk OPL (organisasi pelaksana lit-bang-ji-rap). 

Namun sayangnya dalam perkembangannya unit organisasi ini hilang dan sekadar menjadi organisasi riset. 

“Artinya dengan struktur organisasi seperti itu, yang tersisa hanya fungsi “penelitian”, sementara fungsi pengembangan, pengkajian dan penerapan Iptek hilang,” terangnya. 

Dia mengungkapkan amanat Pasal 48 UU No11/2019 tentang Sisnas-Iptek menyebut kan untuk menjalankan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi dibentuk badan riset dan inovasi nasional. 

Hal itu baru salah satu aspek pengaruh penataan kelembagaan terhadap SDM. Secara umum Mulyanto melihat semangat peleburan kelembagaan tinggi, namun tidak diiringi dengan manajemen SDM yang baik 

"Kondisi ini sambungnya otomatis akan mempengaruhi kinerja Ristek, termasuk riset vaksin Merah Putih oleh LBM Eijkman. Kepala BRIN jangan bicara enteng saja, persoalan kelembagaan dan SDM tidak mempengaruhi kinerja riset. Masalah kelembagaan dan SDM, ujung-ujungnya mesti akan menimbulkan masalah pada kinerja,” tegasnya. 

Mulyanto mengingatkan pemerintah harus saksama menata organisasi dan memetakan SDM, yang melibatkan jumlah peneliti dan non peneliti yang cukup besar tersebut. 

"Jangan grasa-grusu dan sradak-sruduk. Jangan sampai hak mereka hilang atau terkurangi, karena semangat politisasi Ristek," tukasnya.

Diposting 07-01-2022.

Dia dalam berita ini...

Mulyanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 3