Lamhot Sinaga Dorong RUU TPKS Segera Disahkan

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan dirinya bersama Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) mendorong Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Menurutnya, pembahasan perlu dipercepat sehingga dapat diundang-undangkan dengan segera.

“Presiden sudah mengatakan (pengesahan RUU TPKS) itu harus dipercepat. Kami pun Fraksi Golkar juga sudah mendorong itu, supaya segera diparipurnakan, supaya diketok palu (disahkan),” terang Lamhot dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Sabtu (8/1/2021).

Lamhot menjelaskan, ketika pembahasan RUU TPKS sudah berada di Baleg, proses penyempurnaan masih dapat dilakukan. Waktu penyempurnaan tersebut dapat dilakukan sampai dengan pengambilan keputusan di tingkat pertama. “Sepanjang waktunya masih ada untuk penyempurnaan, saya kira tidak ada masalah,” sambungnya.

Anggota Komisi VII DPR RI itu menepis anggapan sikap yang dilakukan F-Golkar dianggap menghambat pembahasan RUU TPKS. Menurutnya, terkait pembahasan RUU tersebut, perlu disikapi dengan melihat secara komprehensif, yakni dengan mendengarkan pandangan dari banyak pihak. Termasuk pandangan dari para ulama.

“Jadi tidak benar jika selama ini seolah-olah Fraksi Golkar menghambat atau lainnya. kita perlu melihatnya secara komprehensif. apalagi kemarin kita sempat mendengar suara dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama). Nah (masukan) ini harus kita dengar juga,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II itu.

Diposting 11-01-2022.

Dia dalam berita ini...

Lamhot Sinaga

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 2