Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pesan Legislator ke Pimpinan KPK yang Tak Pandang Bapak Gibran-Kaesang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan tak melihat siapa bapak Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep soal pelaporan ke KPK. Legislator di Senayan punya pesan untuk KPK.

"Kita semua harus berpegang pada asas praduga tidak bersalah," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

KPK menerima laporan dari dosen UNJ Ubedillah Badrun atas Gibran dan Kaesang. PKB mempercayai kerja KPK berdasarkan standard operating procedure.

"KPK memiliki SOP dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat," ujar Jazilul.

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai, jika laporan Ubedillah tak dibarengi bukti, sebaiknya dihentikan. PKB tak ingin laporan atas Gibran dan Kaesang justru menjadi fitnah.

"Segera hentikan saja bila laporan ini tidak disertai keterangan dan bukti yang kuat. Jangan sampai berkembang menjadi polemik dan fitnah," imbuhnya.

Senada dengan Jazilul, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menyebut KPK punya SOP dalam penerimaan laporan. Laporan yang tak dilengkapi alat bukti, katanya, pasti bakal dihentikan.

"Tentu mereka ada SOP penerimaan laporan. Laporan yang disertai alat-alat bukti cukup akan ditindaklanjuti, sementara yang tidak dilengkapi alat bukti cukup pastinya akan didrop," kata Habiburokhman.

"Kita nggak boleh menghakimi terlapor karena ini masih proses pelaporan, belum tahu juga apa duduk perkaranya secara detail dan apa bukti-bukti pendukungnya," imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya angkat bicara soal pelaporan yang dilakukan Ubedillah Badrun atas dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang. Ghufron menyebutkan KPK akan menelaah laporan itu lebih dulu.

"Sekali lagi begini, KPK akan menerima dari siapa pun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapa pun dan juga terlapornya siapa pun," kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

"KPK akan kemudian melakukan proses penelaahan lebih dahulu. Jadi KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa, KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," imbuhnya.

Gibran sendiri, yang saat ini menjabat Wali Kota Solo, mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu. Bahkan Gibran mempersilakan agar laporan itu dibuktikan benar-tidaknya.

"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo.

 

Diposting 12-01-2022.

Mereka dalam berita ini...

Jazilul Fawaid

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 10

Habiburokhman

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1