Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota negara (Pansus RUU IKN), Hamid Noor Yasin berharap pihaknya meraih masukan yang kritis dan konstruktif dari civitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU) bagi RUU IKN yang saat ini tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah. Sebagaimana diketahui RUU IKN ini merupakan usul inisiatif pemerintah sebagai salah satu tahapan dalam rencana perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
“Dan hari ini Pansus DPR bersama pemerintah (Bappenas) menggelar konsultasi publik dengan civitas akademika USU dan kampus -kampus lain di Sumatera Utara. Tujuannya tidak lain untuk menyerap aspirasi, mendapatkan masukan-masukan yang kritis dan konstruktif, demi perbaikan-perbaikan RUU IKN ini,” jelas Hamid usai konsultasi publik RUU IKN di Kampus USU, Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/1/2022).
Diakui politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dalam berbagai rapat di Pansus RUU IKN memang tengah terjadi dinamika. Masih banyak persoalan-persoalan yang menjadi ada pro dan kontra terkait RUU tersebut. Di antaranya terkait kebutuan anggaran dalam perpindahan ibukota negara yang tidak sedikit, yakni hampir Rp500 triliun. Padahal utang negara pun masih sangat tinggi dan tengah menjadi beban APBN, bahkan kondisi perekonomian bangsa pun masih dalam recovery akibat pandemi yang belum berakhir.
Terlebih lagi dalam salah satu klausul di RUU tersebut dicantumkan bahwa rencana perpindahan akan dilakukan pada semester awal tahun 2024 mendatang. Selain itu masih banyak persoalan-persoalan lainnya, seperti status ibu kota itu sendiri dan penamaannya, apakah nanti bentuknya daerah khusus ibukota atau lainnya. Begitupun dengan kebutuhan lahan sekitar 260 ribu hektar, yang juga beririsan tanah warga dan tanah kerajaan yang tentu memiliki ahli waris di dalamnya.
Sementara itu dalam sambutannya Wakil Rektor I USU Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengatakan bahwa rencana perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan menjadi salah satu solusi atau kebijakan pemerintah dalam pemerataan pembangunan ke wilayah timur Indonesia. Ditambah dengan kondisi Jakarta yang saat ini dinilai sudah tidak kondusif sebagai pusat pemerintahan.
Meski demikian ia berharap rencana tersebut harus betul-betul dikaji dan dipersiapkan dengan matang. Jangan sampai rencana yang menjadi solusi sebuah permasalahan bangsa itu, malah akan menimbulkan persoalan baru. Salah satunya terkait anggaran dan pendanaan yang menggunakan APBN yang tidak sedikit. Terlebih lagi di saat kondisi saat ini, dimana perekonomian Indonesia belum pulih akibat pandemi.
Dalam konsultasi publik yang diikuti oleh peneliti senior DPR RI, Budi Rohani itu juga terungkap sejumlah masukan lainnya. Terkait penamaan misalnya. Salah satu peserta, Iwan Simatupang, mengusulkan nama bagi ibu kota negara yang baru nanti, menjadi Kota Pancasila.