Gubernur Papua, Lukas Enembe disebut telah memilih Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan Sekretaris KONI Papua Kenius Kogoya sebagai kandidat calon Wakil Gubernur Papua.
Terkait hal itu, Politisi Gerindra Arief Poyuono menyarankan, sebaiknya pimpinan parpol di pusat yang merupakan parpol pengusung pasangan Lukas Enembe dan almarhum Klemen tinal menyetujui usulan gubernur papua untuk dua calon wagub Papua ini
Sebab, menurut Arief, Wagub Papua itu harus lah yang memang bisa bekerja sama dengan gubernur Papua saat ini.
"Ini kok terkesan justru parpol-parpol pengusung seakan-akan melakukan pembiaran kekosongan posisi wagub Papua. Padahal infonya Lukas Enembe sudah menyerahkan dua nama kandidat Wagub Papua yang dipilihnya itu kepada parpol koalisi pengusung saat pilkada Papua 2018 lalu," kata Arief kepada wartawan, Kamis (10/2/22).
Arief menilai, pembiaran kekosongan Wagub Papua merupakan bentuk dari tidak adanya tanggung jawab dan kepedulian pimpinan parpol terhadap kondisi pemerintahan di Papua.
Apalgi, kata Arief, kalau parpol pendukung justru memaksakan Mantan Kapolda Papua Paulus Waterpao untuk menjadi Wagub Papua.
"Ini juga bukti kalau suara masyarakat Papua pemilih parpol pengusung pada Pemilu 2014 tidak dipedulikan sama sekali oleh parpol pengusung tersebut. Sebab bagaimanapun Paulus Waterpao itu bukan kader partai dan tidak berkeringat untuk memenangkan pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal pada Pilkada 2018," ungkap Arief.
Karenanya, kata Arief, jika memang parpol parpol tersebut punya kepedulian terhadap masyarakat Papua, sebaiknya dua nama yang diusulkan oleh Gubernur Lukas Enembe seegera disetujui oleh pimpinan Parpol pengusung.
"Toh dua tokoh yang diusulkan untuk posisi wagub Papua itu juga asli kader partai politik yang mengusung pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal pada pilkada 2018," sebut Arief.
Arief khawatir, jika sampai habis waktunya posisi Wagub Papua tidak juga terisi atau malah diisi oleh Paulus waterpao, maka hal ini bisa membuat ketegangan politik lokal di Papua nantinya.
"Dan ini sangat berbahaya. Apalagi Papua itu daerah yang sedang ada konflik bersenjata," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, kursi Wakil Gubernur Papua harus segera diisi, jangan sampai dibiarkan kosong. Hal itu sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan biarkan kursi Wagub Papua kosong. Karena bagaimanapun, Gubernur butuh wakilnya tuk menjalankan tugas yang sangat berat di Papua," kata Ujang saat dihubungi, Senin (31/1/22).