Anggota DPR Aceh Minta Petugas Kontrak Pengaman Hutan Tak Dihapus

Pemerintah Aceh bakal menghapus tenaga kerja non-PNS di seluruh instansi pada 2023 mendatang. Anggota DPR Aceh Irpannusir meminta petugas pengamanan hutan (Pamhut) tetap dipertahankan.

Penghapusan tenaga kerja non-PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tahun ini disebut menjadi tahun terakhir pegawai kontrak bertugas.

"Kita sangat prihatin apabila pemutusan kontrak itu terjadi, karena banyak sekali masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Meskipun nantinya akan dibuka melalui program PPPK, namun itu tentu dengan porsi yang lebih sedikit dan persaingan lebih ketat," kata Irpannusir kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Dia mengatakan, Pemerintah Aceh harus menyikapi serius pemutusan kontrak tersebut. Dia meminta petugas pengamanan hutan yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh harus tetap dipertahankan.

Alasannya, katanya, aparat penegak hukum (APH) saat ini sangat terbatas apalagi harus menjaga hutan. Keberadaan Pamhut disebut dapat meminimalisir pelaku kerusakan hutan.

"Jadi keberadaan Pamhut ini harus tetap dipertahankan. Karena di saat ada Pamhut saja masih banyak ilegal logging dan ilegal mining, apalagi kalau Pamhut ini tidak ada, tentu ini sangat mengkhawatirkan kita terhadap upaya perambahan hutan di Aceh," jelas politikus PAN tersebut.

Ketua Komisi II DPR Aceh itu meminta Pemerintah Aceh menerima kembali mereka yang telah menjalani kontrak di atas lima tahun. Menurutnya, banyak tenaga kontrak di Aceh yang telah bekerja belasan tahun.

"Terutama rekrutmen tahun 2007/2008, karena mereka sudah belasan tahun kerja di Pamhut DLHK Aceh. Dan jangan lagi rekrut pegawai kontrak baru, karena pasti mereka perlu belajar lagi dari awal, dan ini tentu tidak efektif," ungkapnya.

Selain itu, dia meminta adanya regulasi khusus terhadap keberadaan Pamhut. Dia berharap Pamhut dapat bekerja lebih profesional dan disiplin dalam menjaga hutan. "Jangan sampai ada Pamhut, namun naik ke hutan saja tidak pernah," kata Irpannusir.

 

 

Diposting 14-02-2022.

Dia dalam berita ini...

Irpannusir

Anggota DPR Aceh 2019-2024