Dirut Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, diusir Komisi VII DPR saat rapat karena dianggap menantang. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi Dirut Krakatau Steel.
"Menteri BUMN harus mengevaluasi Direktur Utama Krakatau Steel yang telah bertindak tidak pantas saat raker dengan Komisi VII kemarin," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Habiburokhman menyebut aksi Silmy memotong pembicaraan pimpinan rapat tanpa izin melanggar etika. Dia menyebut Silmy sudah keterlaluan.
"Perbuatan memotong pembicaraan tanpa izin pimpinan rapat terlebih lagi yang dipotong pembicaraannya justru pimpinan rapat adalah pelanggaran etika rapat yang sangat keterlaluan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan Silmy diduga kuat melecehkan parlemen. Dia menyebut Dirut Krakatau Steel juga mengabaikan peran DPR.
"Perbuatan tersebut jelas mengarah pada pelecehan parlemen dan mengabaikan hak pengawasan DPR yang diatur Pasal 20A UUD 1945," kata politikus Partai Gerindra itu.
"Sikap Pimpinan Komisi VII sudah sangat tepat, dalam rapat tersebut mereka mendorong penguatan industri baja nasional, sementara Dirut Krakatau Steel justru tidak terlihat komitmennya," ujar Habiburokhman menambahkan.
Detik-detik Pengusiran
Silmy diusir dari rapat Komisi VII DPR hari ini, Senin (14/2). Silmy mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Ilmate hingga Kemenperin.
Silmy diusir ketika terjadi perdebatan soal pabrik untuk blast furnace. Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menyinggung 'jangan maling teriak maling' yang membuat Silmy bereaksi. Reaksi Silmy dianggap tidak menghargai ruang sidang karena tidak mengindahkan kaidah persidangan.
"Ini jangan 'maling teriak maling', begitu loh. Jangan kita ikutan bermain pura-pura nggak ikut bermain," katanya.
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" ujar Silmy menyahuti.
Bambang pun tak terima pernyataannya dipotong oleh Dirut Krakatau Steel. Saat inilah Bambang, selaku pimpinan rapat, mengusir Silmy.
"Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" kata Bambang.