Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak Kementerian PUPR khususnya Ditjen Sumber Daya Air segera mempercepat penyelesaian masalah pembangunan Bendungan Bener yang berada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, sesuai peraturan perundang-undangan. Mengingat, permasalahan pembangunan Bendungan Bener tersebut sudah terlampau riuh menjadi sorotan dan perbincangan utama di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan Lasarus saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) beserta jajaran yang digelar secara fisik dan virtual di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
“Saya heran, mengapa pemerintah memaksakan kehendak untuk mengambil material batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Padahal, material tersebut bisa didapatkan di tempat lain. Langkah pemerintah yang mau menyulap Desa Wadas menjadi tambang batu andesit sebagai upaya pemaksaan pengambilan tanah masyarakat. Masalah Wadas ini sudah riuh sekali. Cari material kok maksa orang? Kenapa kok dipaksa, padahal bukan cuma di situ materialnya," ujar Lasarus.
Politisi PDI-Perjuangan DPR RI itu mengingatkan, seharusnya pembangunan Bendungan Bener tak harus mengambil material dari Desa Wadas. Apalagi, Lasarus sangat menyayangkan jika pengambilan material tersebut sampai harus ramai-ramai menimbulkan konflik antara aparat dan masyarakat sekitar. "Bendungan Bener ini tidak harus ambil dari Desa Wadas bahan materialnya. Kok sampai aparat berbondong ke sana? Tidak elok pak dilihat masyarakat," tegas Lasarus.