Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menilai, penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), masih menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah pusat. Sebab bantuan diberikan secara tunai (berbentuk uang) sehingga banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan untuk kebutuhan sehari hari, namun malah dialihkan membeli barang sekunder dan tersier.
Di sisi lain, jika disalurkan berupa paket sembako, muncul indikasi penyelewengan di tingkat penyalur. “Persoalan-persolan ini masih menjadi PR, dan akan kita jadikan salah satu pembahasan dalam rapat kerja dengan Menteri Sosial mendatang,” ungkap Endang dalam kunjungan kerja reses perorangan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (4/3/2022).
Diketahui, sebelumnya penyaluran BPNT diberikan berupa paket sembako. Kali ini BPNT diberikan tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Menurut politisi Partai Golkar tersebut, kebijakan mengalihkan BPNT tunai diharapkan dapat menghidupkan warung-warung di sekitar penerima manfaat ataupun pemilik usaha kecil lainnya.
Pengalihan tersebut juga dimaksudkan menghilangkan praktik nakal dari pihak pihak di daerah yang menjadikan BNPT sebagai proyek, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati haknya secara penuh. Temuan lain yang menjadi catatan adalah terjadinya penumpukan antrean sampai masih ada warga tercecer (belum terdaftar) sebagai penerima.
“Mungkin perlu evaluasi terhadap mekanisme penyaluran supaya tidak mengakibatkan kerumunan yang amat banyak di lokasi lokasi pencairan bantuan,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV itu.