Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Pasar Kota Solo mengajukan penambahan modal senilai Rp 20 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Sebelumnya, Pemkot Solo berencana memberikan penyertaan modal senilai Rp 5 miliar kepada PD BPR Bank Pasar. Akan tetapi, Pemkot baru mengucurkan dana senilai Rp 4 miliar. Dengan demikian, total beban penyertaan modal yang harus ditanggung Pemkot Solo senilai Rp 21 miliar.
Hal itu mengemuka dalam Sidang Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Walikota Solo, Joko Widodo atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD yang dibacakan Sekda, Budi Suharto di Gedung DPRD Kota Solo, Senin (7/2).
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PD BPR Bank Pasar, modal senilai Rp 25 miliar itu akan diberikan Pemkot Solo secara bertahap sesuai kemampuan daerah.
”Dengan penambahan modal hingga Rp 25 miliar itu, kami berharap Bank Pasar bisa meningkatkan kinerjanya agar bisa menambah pemasukan daerah,” Joko Widodo.
Walikota menjelaskan, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari PD Bank Pasar selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada 2008, PAD yang disumbangkan Bank Pasar senilai Rp 116,8 juta, 2009 senilai Rp 201,4 juta, dan 2010 senilai Rp 305,7 juta.
Walikota menambahkan, Bank Pasar memiliki peran besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menggerakkan pembangunan daerah. Naiknya alokasi kredit untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kata Walikota, merupakan bukti adanya kepedulian Bank Pasar terhadap perkembangan sektor ekonomi riil.
Alokasi kredit untuk UMKM tahun ini meningkat dari Rp 2,45 miliar menjadi Rp 7,35 miliar atau naik sebesar 204%. Adapun total aset PD BPR Bank Pasar Surakarta per 31 Desember 2010 mencapai Rp 41 miliar.
Anggota Komisi III DPRD Surakarta, Wahyuning Chumaeson menilai pengajuan modal senilai Rp 25 miliar dari Bank Pasar tersebut masih wajar. Menurutnya, sebuah lembaga perbankan memang membutuhkan dana yang cukup besar untuk mengembangkan usahanya.
”Dana itu memang besar. Namun itu masih wajar untuk membangun sebuah lembaga perbankan. Nanti pencairannya dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan daerah,” urai dia.