Gubernur Jambi Al Haris mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai gerakan Sungai Batanghari bersih. Al Haris mengatakan sungai yang menjadi sumber kebutuhan itu saat ini telah tercemar.
"Kita minta DPRD segera membuat perdanya untuk menjaga kebersihan sungai ini," kata Gubernur Jambi Al Haris, Kamis (9/3/2022).
Al Haris mengatakan Sungai Batanghari Jambi menjadi sumber air masyarakat itu kini telah kotor dengan berbagai sampah. Bahkan sungai ini juga sudah bercampur zat berbahaya akibat limbah perusahaan dan adanya aktivitas tambang ilegal.
"Saya prihatin, sungai yang menjadi sumber kebutuhan, kini kotor lantaran buang sampah sembarangan, adanya limbah serta perkebunan yang masif, bahkan adanya aktivitas tambang emas ilegal, penambangan liar, yang menyebabkan Sungai Batanghari ini sudah tercemar," ujar Al Haris.
DPRD Jambi Dukung Pembentukan Perda
Keinginan orang nomor satu di Jambi itu bahkan direspons baik oleh dewan. Wakil Ketua DPRD Jambi Faizal Riza mendukung pembentukan Perda yang mengatur soal kebersihan Sungai Batanghari itu.
"Dengan adanya usulan Peraturan Daerah (Perda) untuk pengelolaan Sungai Batanghari, kita siap mendukung. Faisal mempersilakan pihak Pemprov Jambi untuk mengajukan keinginan usulan perda itu," kata Faizal Riza.
Faizal meminta Pemprov Jambi mengajukan raperda itu sebagai inisiatif Pemprov. DPRD Jambi, kata Faizal, siap membahas Raperda itu.
"Tapi kalau memang inisiatifnya dari Pemprov ya silakan untuk diajukan ke DPRD, kami akan membahas itu. Untuk kebersihan Sungai Batanghari Jambi kita pasti akan dukung ya, apalagi ini juga merupakan sungai ikon Jambi," ujarnya.
Sementara Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo meminta pencanangan Sungai Batanghari bersih harus dilakukan secara nyata di lapangan.
"Kita tahu kenapa dicanangkan Sungai Batanghari bersih karena airnya keruh. Maka dari itu sangat perlu untuk dilakukan pembersihan ini," kata Rachmad kepada wartawan.
Ia menjelaskan, air Sungai Batanghari saat ini keruh salah satunya penyebabnya karena ada aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Maka dari itu, sangat perlu dorongan pemerintah daerah (pemda) untuk tegas menangani PETI.
"Jadi saya meminta kepada pemda mau diapakan PETI ini, dibiarkan, diberantas, diizinkan atau diatur agar air Sungai Batanghari dapat bersih kembali," tegasnya.
Sebelumnya berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Indeks kualitas air Sungai Batanghari Jambi itu kini berada di angka 48,9 poin. Angka itu menunjukkan sungai sudah tercemar dan kualitas air di bawah baku mutu.
Kondisi Sungai Batanghari itu kini juga terlihat sangat cokelat dan berbau. Sungai yang merupakan ikon Jambi ini kini juga sangat jauh dari kata bersih, apalagi banyaknya kegiatan tambang emas ilegal.