Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyerukan agar DPR RI kembali menggelar rapat gabungan lintas komisi untuk mengakhiri permasalahan status pegawai honorer. Semua honorer harus dipastikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Rapat gabungan ini dimaksudkan untuk menegaskan kembali komitmen penyelesaian masalah pegawai honorer.
Seruan ini disampaikan Fikri dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Selasa (15/3/2022). Seperti diketahui, DPR pernah menggelar rapat gabungan pada 2018 dengan pemerintah membahas isu honorer. Ternyata, sampai hari ini dilema para tenaga honorer belum terselesaikan dengan tuntas. Ini harus segera dicarikan titik temunya. Khusus yang menjadi perhatian Komisi X adalah isu para honorer guru yang tak kunjung selesai hingga hari ini.
"Jumlah honorer pada periode lalu, 2014-2019, mencapai 438 ribu orang, 157 ribu di antaranya guru. Namun, baru 37 ribu guru yang diterima menjadi PPPK pada tahap pertama, itu pun sebagian diketahui sudah wafat atau masuk usia pensiun ketika menerima SK pengangkatan,” ungkap Fikri, seraya juga menambahkan bahwa rekrutmen 1 juta PPPK dalam 2 tahun terakhir, diketahui ada 925.637 pelamar, dan yang lulus serta mendapat formasi ada 293.860 orang.
Hingga 2022 ini, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, ada 193.954 guru yang lulus, tapi belum mendapatkan formasi. Ia menyayangkan di beberapa daerah ada yang menerbitkan edaran untuk tidak membuka lagi formasi PPPK. “Terakhir ada beberapa daerah yang mengumumkan penghentian formasi PPPK, karena tidak yakin pembiayaan atas PPPK dijamin oleh APBN,” kilah Fikri.
Legislator dapil Jawa Tengah IX ini mengatakan, kendati pemerintah sudah menjamin bahwa anggaran PPPK sepenuhnya ditanggung APBN, namun tidak semua daerah percaya. Di sinilah, Fikri menyerukan agar DPR menggelar kembali rapat gabungan dengan pemerintah membahas komitmen penyelesaian para pegawai honorer. "Semua honorer harus menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK," tegasnya, sekali lagi.