Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima audiensi dari Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri. Dalam audiensi tersebut, Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri menyampaikan aspirasinya terkait dengan wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Saireri. Merespon aspirasi tersebut, Anggota Baleg DPR RI Sulaeman L. Hamzah mengatakan bahwa aspirasi yang muncul dari wilayah Adat Saireri ini diharapkan dapat mewujudkan keseimbangan di Papua. Sehingga ke nantinya kemajuan di Papua diharapkan akan lebih merata.
"Keseimbangan dalam arti ke wilayah pesisir dan wilayah gunung ini memang sama-sama harus dibangun, karena itu pemekaran ini lebih pada pendekatan pelayanan kepada masyarakat sehingga yang diharapkan oleh masyarakat dalam otonomi khusus Papua, otsus perubahan ini," ujar Sulaeman usai rapat pleno menerima audiensi dari Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Sulaeman menilai, wilayah Papua bagian utara memang layak untuk dimekarkan, sebab daerah ini memiliki potensi laut terbesar karena berhadapan langsung dengan Samudra Pasifik. "Dari pemantauan di lapangan, rata-rata daerah pesisir Papua Utara ini kan mereka rata-rata melaut dan karena itu, maka sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan Papua, saya juga tentu memberi dukungan untuk daerah ini perlu dimekarkan. Sehingga dengan demikian melengkapi wilayah adat yang di Papua," imbuhnya.
Untuk itu, legislator dapil Papua ini menambahkan bahwa dalam pembahasan berikutnya di Baleg, aspirasi tersebut akan diperjuangkan. "Insya Allah nanti dalam pembahasan berikutnya di Badan Legislasi terjadwal tanggal 30 (Maret), nanti kami akan coba yakinkan pimpinan Baleg supaya aspirasi ini perlu diakomodir untuk menjawab kepentingan yang saat ini kita perjuangkan," tegas Sulaeman.
Lebih lanjut, Anggota Baleg DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan Baleg memberikan respon positif atas aspirasi dari wilayah Adat Saireri dan akan membahas aspirasi tersebut dengan pemerintah. "Sehingga dalam usulan daerah otonomi baru setingkat provinsi, Papua Utara mendapatkan tempat dalam pembahasan oleh pemerintah dan DPR sehingga tidak tertinggal dengan beberapa provinsi yang sementara ini sudah dibahas oleh Komisi II dan Kemendagri atau pemerintah," katanya.
Yan Permenas berharap pemekaran tersebut nantinya dapat memproteksi hak-hak orang asli Papua (OAP). "Sehingga kekhawatiran-kekhawatiran masyarakat asli Papua terkait dengan pergeseran jabatan-jabatan di birokrasi pemerintahan kemudian rekrutmen pegawai negeri dan lain-lain sebagainya itu bisa di-protect melalui undang-undang yang nanti kita susun ke depan," tutup legislator dapil Papua tersebut.