Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) inisial HM yang diduga menonton video porno saat rapat. MKD DPR berjanji bakal memproses HM hingga tuntas.
"Kalau masa sidang ini nggak sempat karena besok sudah paripurna penutupan. Pemanggilan akan dilakukan secepatnya pada kesempatan pertama di masa sidang berikut," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Jika pemanggilan dilakukan saat masa reses, tak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPR RI. Masa reses ditujukan agar anggota DPR RI melakukan kunjungan daerah pemilihan (dapil).
"Sesuai dengan Tatib DPR, MKD tidak bisa melakukan kegiatan di masa reses, sebab kami semu harus ke dapil masing-masing," ujar Habiburokhman.
Anggota komisi hukum DPR RI ini menegaskan bahwa kasus anggota DPR inisial HM yang diduga nonton video porno saat rapat akan diusut hingga tuntas. "Yang jelas kami akan selesaikan masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Habiburokhman.
HM Diklarifikasi Fraksi PDIP DPR RI
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sempat mengklarifikasi anggotanya di Komisi IX DPR inisial HM yang viral karena nonton porno saat rapat. Bambang menyebut HM memberi klarifikasi ke fraksi hingga menangis.
"Yang kayak gini kita cukup peka. Kan kasihan dia yang bersangkutan sampai nangis. Sampai nangis. 'Saya nggak pernah selama ini' kok ada yang foto," kata Bambang kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Bambang mengatakan ada dugaan penjebakan terkait hal ini. Dia menyebut ini pembunuhan karakter.
"Jadi, kawan-kawan wartawan, bukan aku kemudian ini, tapi mungkin kawan wartawan ada yang bekerja sama dengan seseorang membunuh karakter. Character assassination. Saya kan juga dibegituin. Siapa pun anggota bisa dibegituin. Karena kami adalah high profile, pejabat tinggi negara. High profile," ujarnya.
Meski begitu, Bambang mengatakan agar HM tetap legawa terkait peristiwa viral itu. Fraksi PDIP, katanya, tidak menyarankan membuat laporan ke polisi.
"No... no... melaporkan ke polisi? Nggak usahlah. Sesama anak bangsa, ini bagaimana memperbaiki peradaban. Dikau sebagai sesama profesi apa pun, mari kita perbaiki peradaban anak bangsa. Karena sesungguhnya etika di atas hukum," ujarnya.