Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR Gegara Serang Luhut!

Koordinator Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Masinton Pasaribu dilaporkan terkait serangan ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Melaporkan Saudara Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari PDIP yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, di mana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Pak Luhut Binsar Pandjaitan," kata Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2022).

"Yang kita tahu, beliau adalah pembantu presiden yang saat ini sangat membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi," imbuhnya.

Serangan Masinton ke Luhut yakni menyangkut big data dan wacana penundaan pemilu. Namun Lisman tak terima dengan narasi yang digunakan Masinton terhadap Luhut.

"Seharusnya beliau tidak elok menyuarakan ini ke publik, apalagi menyerang secara frontal kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang kita anggap sudah orang tua juga," ujarnya.

Masinton Pasaribu dilaporkan ke MKD DPR gegara menyerang Luhut. (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)

Lisman mengaku laporannya sudah diterima MKD DPR RI. Lisman menunjukkan surat tanda terima dari MKD yang berisi laporan terhadap Masinton Pasaribu.

"Kami meminta MKD untuk memanggil Bung Masinton Pasaribu untuk diminta keterangan, karena tidak elok, kalau memang dia mau tegur, atau mengkritik, kan ada forumnya, apalagi dia anggota DPR RI," ucap Lisman.

Terkait narasi yang digunakan Masinton, Lisman tak terima jika Luhut dianggap sebagai brutus. Lisman mempertanyakan apa dasar Masinton menyematkan brutus pada Luhut.

"Kita sangat sayangkan narasi yang digunakan oleh Masinton Pasaribu mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan brutus, ya ini sangat disayangkan, apa lagi beliau sangat berjasa besar dalam membantu Pak Presiden Jokowi, kalau dalam hal brutus, dalam hal apa?" sebutnya.

Lisman menyoroti cara Masinton sebagai anggota DPR dan mantan aktivis dalam menyikapi Luhut. Sepatutnya, kata Lisman, Masinton dapat menggunakan haknya memanggil Luhut ke DPR.

"Kalau dia punya hak sebagai DPR RI, kan bisa saja dia panggil Pak Luhut sebagai Menko, memanggil Pak Menko, dan melakukan RDP, mendengarkan pendapat dari Pak LBP sendiri, kalau sebagai fungsinya, kan dia DPR RI," imbuhnya.

Masinton Pasaribu sebelumnya diketahui mempertanyakan keberadaan menko yang sempat pamer memiliki big data penundaan pemilu.

Masinton memuji sikap kesatria Presiden Jokowi yang pada akhirnya berani menyuarakan penolakan terhadap wacana penundaan pemilu. Dia menyebut sikap Jokowi ini sebagai tanggung jawab seorang pemimpin mengambil alih kekacauan yang dibuat bawahannya.

"Ketika muncul gelombang penolakan perpanjangan periode masa jabatan presiden. Akhirnya Presiden Jokowi menyampaikan kembali secara tegas dan gamblang bahwa tidak ada rencana agenda penundaan pemilu maupun perpanjangan masa periode jabatan presiden. Sikap kesatria Presiden Jokowi ini adalah bentuk tanggung jawab seorang pemimpin mengambil alih tindakan keblinger bawahannya yang congkak dan semena-mena kepada rakyat," kata Masinton dalam keterangannya, Senin (11/4).

Masinton lantas mempertanyakan ke mana menko hingga elite yang belakangan mendukung 3 periode masa jabatan presiden. Padahal, kata dia, para menko Jokowi tidak punya kewenangan berbicara terkait politik.

"Pertanyaannya adalah ke mana menko yang menggalang dukungan palsu 3 periode masa jabatan presiden tersebut? Di mana batang hidung menteri pongah sok merasa paling kuasa itu? Kenapa bukan menko tersebut yang menjelaskan kepada publik dan massa aksi yang melakukan penolakan perpanjangan 3 periode masa jabatan presiden. Bahwa gagasan di atas bukan berasal dari Presiden Jokowi, melainkan dari dirinya sendiri sebagai menko yang sebenarnya tidak memiliki kewenangan di bidang politik," katanya.

Masinton pun menyarankan agar menko yang sempat menyebarkan persoalan big data penundaan pemilu mundur dari jabatannya. "Ketika presiden secara ksatria mengambil alih tanggung jawab dan meluruskan tindakan keblinger dan kesemena-menaan bawahannya. Harusnya menko tersebut secara kesatria mundur dari seluruh jabatannya. Apalagi telah menyebarkan big data 'hoax' kepada masyarakat Indonesia," katanya.

Diposting 19-04-2022.

Dia dalam berita ini...

Masinton Pasaribu

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2