Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan harga LPG dan Pertalite bersubsidi.
Parta begitu ia disapa menilai, rencana tersebut justru tidak sejalan dengan kewajiban negara sebagaimana diamanatkan konstitusi yakni untuk senantiasa memperhatikan kesejahteraan warganya.
"Indonesia adalah negara kesejahteraan (welfare state) negara tidak bisa melepaskan diri dari subsidi, artinya memang harus ada hal-hal tertentu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan memiliki dampak ekonomi dan sosial yang negara harus hadir dalam bentuk subsidi," tandas Politikus PDIP itu kepada wartawan, Senin (18/04/2022).
Tak hanya itu, Parta juga memandang, bukan waktu yang tepat menaikkan harga-harga tersebut di saat pandemi covid-19 mulai melandai tapi situasi ekonomi belum banyak mengalami kemajuan terutama di kalangan akar rumput.
"Memang ada kenaikan harga minyak dan gas dunia tetapi itu tidak boleh dijadikan alasan tunggal dalam memutuskan rencana menaikan harga Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Sebab jika dipaksakan akan ada dampak yang akan terjadi," tandas Parta mengingatkan.
Untuk diketahui, ungkap dia, daya beli hampir lebih dari 40% persen kelompok penghasilan dan pengeluaran terbawah akan terdampak luas jika LPG 3 kg dan Pertalite dinaikkan.
"Tidak bisa dihindari kenaikan Pertalite dan Gas LPG 3 Kg bisa menaikkan angka kemiskinan," tegasnya.
Sebab, lanjut dia, mayoritas tenaga kerja Indonesia adalah bekerja disektor informal.
Pelaku UMKM dalam berproduksi menggunakan Gas LPG 3 kg akan terdampak sangat dalam terlebih persoalan minyak goreng belum tuntas.
"Jika ditimpa lagi dengan kenaikan Pertalite dan Gas LPG Saya khawatir pelaku UMKM tidak akan kuat menanggung biaya produksi, jangan sampai UMKM mengalami kebangkrutan. Sehingga akan banyak terjadi pengangguran," ujarnya.
Disamping itu, menurutnya, imbas kenaikan Pertalite dan LPG nantinya dikhawatirkan terjadinya potensi penimbunan dan pengoplosan makin banyak terjadi.
"Oleh karena itu jangan naikkan harga Pertalite dan Gas LPG 3 Kg sampai situasi ekonomi membaik," harap dia.
Ketimbang menaikkan kedua item itu, Parta menyarankan agar pemerintah melakukan strategi terukur melalui pengetatan dan penindakan serta melakukan pengawasan penggunaan kedua item tersebut.
"Tertibkan penggunaan Pertalite untuk kendaraan angkutan umum dan UMKM. Untuk pemilik mobil mewah harus menggunakan Pertamax. Tertibkan pengoplos Gas 3 Kg," saran Legislator dapil Bali I itu.