Bertemu PKS, DMI DKI Usul Proses Tukar Guling Masjid Al-Hurriyah Diulang

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Badan Wakaf Indonesia (BWI) DKI Jakarta Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, serta warga Kebon Sirih. Pertemuan itu membahas mengenai pembongkaran dan proses gulung tikar Masjid Al-Hurriyah yang masih berpolemik.

Adapun pihak yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya warga RW 06 Kebon Sirih yang diwakilkan Ketua RW Tomy Tampatty, mantan pengurus DKM Masjid Al Hurriyyah Tantowi Jauhari, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) DKI Jakarta Ali Sibromalisi, Ketua DMI DKI Jakarta KH Ma'mun Al Ayyubi, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Asisten Kesra Jakarta Pusat Fahmi, Ketua DMI Jakarta Pusat Syawaluddin H, serta Lembaga Peduli Nusantara (LPN) yang mendampingi dari sisi hukum warga RW 06 Kebon Sirih. Pertemuan berlangsung kemarin tanpa dihadiri oleh PT MNC Property Group atau PT GLD Property selaku pengembang.

"Kami berterima kasih atas informasi yang cukup lengkap dari Walikota Jakarta Pusat oleh Assisten Kesranya, BWI DKI dan DMI DKI untuk menguatkan apa yang sudah disampaikan Ketua RW 06," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Yani menuturkan, berdasarkan keterangan dari BWI DKI Jakarta, kesalahan administratif proses tukar guling (ruilslag) Al Hurriyah dilakukan oleh kepengurusan BWI periode lalu. BMI juga mengusulkan supaya proses ruislag diulang dari awal yang artinya pembongkaran masjid harus dihentikan dulu.

Yani juga menyoroti proses yang tidak sesuai dengan aturan ini salah satunya disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat tentang wakaf sehingga dia meminta agar kejadian ini dijadikan introspeksi bersama.

"Agar kami mendapat informasi yang cukup dari kedua belah pihak sehingga mudah-mudahan ada jalan terbaik setelah mendapatkan masukan yang utuh, seperti halnya yang disampaikan Wagub DKI akan turun tangan menangani masalah ini," ujarnya.

Ke depan, Fraksi PKS bakal mengundang juga pihak PT GLD Property, pengurus Yayasan Al Huriyyah dan Nazhir, serta pengurus BWI DKI periode sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi DKI Jakarta menyebut ada pelanggaran dalam proses tukar guling Masjid Al-Hurriyah dengan lahan di Pasar Minggu yang berujung pada pembongkaran. BWI akan menyelidiki proses persetujuan tukar guling yang mendapat penolakan dari warga.

"Saya sedang selidiki kesalahan yang dilakukan dalam proses ruilslag tersebut," kata Ketua BWI Provinsi DKI Jakarta Ali Sibromalisi saat dihubungi, Minggu (17/4/2022).

"Saya punya bukti ternyata ada yang dilanggar, mestinya ruislag itu, bukan RUTR sesuai dengan pengembang itu. Maka harus ada izin sampai ke menteri," imbuhnya.

Ali juga menegaskan BWI tak berwenang menyetujui proses tukar guling masjid antara yayasan dan PT MNC Group. Sebab, lantaran lahan wakaf bukan terdampak proyek RUTR, izin tukar guling mesti mengantongi persetujuan dari Menteri Agama.

"Jika ruislag bukan RUTR, itu kan bukan RUTR tapi kantor MNC (jadi) izinnya harus ada tandatangan dari menteri. Siapa itu? Kita lihat saja. Ini artinya ada yang offside." jelasnya.

"BWI bukan menyetujui, tetapi hanya membina nazirnya. Tidak punya hak menyetujui. Jadi bukan kapasitasnya menyetujui," sambungnya.

Lebih lanjut dia menekankan permasalahan itu terjadi di masa kepengurusan BWI Provinsi DKI Jakarta pada 2018. Meski begitu, Ali bakal menyelesaikan permasalahan tukar guling lahan ini.

Diposting 19-04-2022.

Dia dalam berita ini...

Achmad Yani

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024