Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Golkar: Penetapan Tersangka Minyak Goreng Bukan Gimik, Hormati Hukum

Golkar tak sepakat dengan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta yang menyebut penetapan tersangka minyak goreng hanya gimik. Golkar menyatakan proses hukum tidak main main.

"Penetapan sebagai tersangka jangan dilihat sebagai gimik. Hukum seharusnya bukan untuk dimain-mainkan. Kita berharap bahwa penanganan hukum kasus minyak goreng memberi efek jera bagi siapapun yang mencoba memainkannya," kata Ketua DPP Golkar TB Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).

Karena itu, Ace meminta agar setiap orang menghormati proses hukum. Saat ini, kejaksaan telah menetapkan empat tersangka kasus mafia minyak goreng.

"Hormati proses hukum yang telah berjalan. Lahkah yang dilakukan penegak hukum ini sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah minyak goreng agar jangan ada pihak-pihak yang bermain dengan kebutuhan rakyat," katanya.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk mengatasi masalah minyak goreng bukan hanya dengan penetapan tersangka mafia minyak goreng. Tapi juga cara-cara lain di luar upaya hukum.

"Pemerintah terus berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan segera. Berbagai langkah dilakukan pemerintah agar rakyat tidak kesulitan dalam menghadapi masalah ini termasuk dengan adanya BLT (bantuan langsung tunai)," katanya.

Penetapan Tersangka Korupsi Minyak Goreng Disebut Gimik

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta hingga peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung menyoroti penangkapan para tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Anis Matta menyebut penangkapan ini hanya gimik demi memuaskan amarah rakyat.

"Pemerintah saat ini sedang bingung, tidak punya solusi secara fundamental untuk menyelesaikan masalah, yang ada hanya tambal sulam saja," kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (21/4).

"Tidak ada ruang untuk gimik, misalnya menangkap orang-orang dalam kasus minyak goreng, hanya sebentar memuaskan kemarahan rakyat. Tetapi sekarang ini masalah riilnya adalah begitu orang tidak bisa belanja, maka perut langsung terpengaruh," lanjutnya.

Kejagung Bantah Gimik, Fokus Kerja

Diketahui, Kejagung menetapkan Perdagangan Luar Negeri Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah: Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Kejagung enggan mengambil pusing perihal sentilan dari Anis Matta. Kejaksaan memilih fokus bekerja. "Nggak perlu ditanggapi, lebih baik kita fokus ke penegakan hukum penyidikan kasus migor (minyak goreng) biar cepat selesai," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis, (21/4).

 

Diposting 22-04-2022.

Dia dalam berita ini...

Ace Hasan Syadzili

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 2